JAKARTA, KILASRIAU.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan Imam Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab sempat ditahan otoritas Saudi sebelum dibebaskan dengan jaminan.
Agus mengatakan Rizieq ditahan pada Selasa (6/11) untuk dimintai keterangan atas laporan warga negara Saudi yang melihat bendera diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumahnya di Mekkah.
"Pada 6 November 2018 pukul 20.00 waktu Saudi, dengan didampingi oleh staf Konsulat Jenderal RI di Jeddah, MRS (Rizieq) dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," ucap Agus melalui pernyataan yang dilansir KILASRIAU.com dari CNNIndonesia.com pada Rabu (7/11).
Agus mengatakan salah satu sahabat Rizieq yang merupakan warga Saudi menjaminkan dirinya supaya Imam FPI itu bebas.
Meski begitu, Agus tak menjelaskan apakah ada uang yang dibayarkan kepada otoritas Saudi untuk membebaskan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.