Dua Sejoli Jual Narkoba Untuk Modal Nikah
MEDAN, KILASRIAU.com - Sepasang kekasih ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjual narkoba jenis ekstasi pada hari Rabu (31/10) lalu. Mirisnya, alasan pasangan sejoli ini menjual narkoba tak lain adalah untuk modal nikah.
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menjelaskan, penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari diamankannya salah satu pelaku lain berinisial UA (15) saat ia sedang melakukan transaksi di Kampung Sejahtera, Jalan Zainul Arifin, Medan.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian mendatangi kediaman UA yang berada di Kampung Sejahtera, dan meringkus pacarnya yakni AA (20).
- Polres Inhil Tertibkan Balap Liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, 14 Sepeda Motor Diamankan
- Polda Riau Intensif Ungkap Kasus Perburuan Gajah di Pelalawan, 40 Saksi Telah Diperiksa
- Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Pasar Tembilahan, Satu Tersangka Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara PTDH, Tujuh Personel Resmi Diberhentikan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Karhutla di Pekan Arba, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
“Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman UA, yakni 15 butir ekstasi dan uang sejumlah 600 ribu rupiah. Dari pengakuannya ke petugas, uangnya untuk modal nikah,” ujar Raphael kepada kumparan, (6/11).
Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku UA mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan ia sudah biasa mengedarkan narkoba di Kampung Sejahtera tersebut.
“Sekarang kita masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini,” pungkas Raphael.
Saat ini kedua pasangan tersebut mendekam di tahanan Polrestabes Medan. Rencana untuk melangsungkan pernikahan sirna seketika.


Tulis Komentar