Dua Sejoli Jual Narkoba Untuk Modal Nikah
MEDAN, KILASRIAU.com - Sepasang kekasih ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjual narkoba jenis ekstasi pada hari Rabu (31/10) lalu. Mirisnya, alasan pasangan sejoli ini menjual narkoba tak lain adalah untuk modal nikah.
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menjelaskan, penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari diamankannya salah satu pelaku lain berinisial UA (15) saat ia sedang melakukan transaksi di Kampung Sejahtera, Jalan Zainul Arifin, Medan.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian mendatangi kediaman UA yang berada di Kampung Sejahtera, dan meringkus pacarnya yakni AA (20).
- Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 527 Gram Emas ke Malaysia
- Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
- Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Nelayan Diamankan dengan 6,21 Gram Sabu
- Polsek Gaung Ungkap Kasus Narkotika, Kurir Sabu 9,05 Gram Diamankan di Pelabuhan Lahang Baru
- Geger! Poldasu Incar Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
“Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman UA, yakni 15 butir ekstasi dan uang sejumlah 600 ribu rupiah. Dari pengakuannya ke petugas, uangnya untuk modal nikah,” ujar Raphael kepada kumparan, (6/11).
Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku UA mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan ia sudah biasa mengedarkan narkoba di Kampung Sejahtera tersebut.
“Sekarang kita masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini,” pungkas Raphael.
Saat ini kedua pasangan tersebut mendekam di tahanan Polrestabes Medan. Rencana untuk melangsungkan pernikahan sirna seketika.

Tulis Komentar