Dua Sejoli Jual Narkoba Untuk Modal Nikah

MEDAN, KILASRIAU.com - Sepasang kekasih ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjual narkoba jenis ekstasi pada hari Rabu (31/10) lalu. Mirisnya, alasan pasangan sejoli ini menjual narkoba tak lain adalah untuk modal nikah.
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menjelaskan, penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari diamankannya salah satu pelaku lain berinisial UA (15) saat ia sedang melakukan transaksi di Kampung Sejahtera, Jalan Zainul Arifin, Medan.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian mendatangi kediaman UA yang berada di Kampung Sejahtera, dan meringkus pacarnya yakni AA (20).
- Duet Darmo - Yusuf Didi Diduga Kerap Salah Gunakan Wewenang, Termasuk Pakai Aset PLN Untuk Kegiatan Iluni FHUI
- Ketua DPD LSM Inpest Minta Kejaksaan Periksa Dugaan Penyelewengan APBDes Batu Ampar 2024
- Bupati Kampar Diduga Langgar Aturan, Sekda Bongkar Borok, PW-IWO Desak Gubernur Bertindak
- Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
- Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
“Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman UA, yakni 15 butir ekstasi dan uang sejumlah 600 ribu rupiah. Dari pengakuannya ke petugas, uangnya untuk modal nikah,” ujar Raphael kepada kumparan, (6/11).
Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku UA mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan ia sudah biasa mengedarkan narkoba di Kampung Sejahtera tersebut.
“Sekarang kita masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini,” pungkas Raphael.
Saat ini kedua pasangan tersebut mendekam di tahanan Polrestabes Medan. Rencana untuk melangsungkan pernikahan sirna seketika.
Tulis Komentar