Serahkan Rp456 Juta Santunan JKK, JHT, JP dan Beasiswa

Lindungi Seluruh Pekerja, BPJS TK Apresiasi Komitmen PT Gandaerah Hendana

HRD Manager PT Gandaerah Hendana, Randi Lubis ST didampingi Kepala Badan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menyerahkan secara simbolis santunan kematian sebesar Rp446.019.664 kepada ahli waris.

Kilasriau.com, PEKANBARU-Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menyerahkan secara simbolis santunan kematian sebesar Rp446.019.664 kepada ahli waris keluarga sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (2/8/2022) di Kantor PT Gandaerah Hendana, Komplek Perkantoran Mega Asri, Pekanbaru.

Didampingi HRD Manager PT Gandaerah Hendana, Randi Lubis ST, Uus menyerahkan santunan
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris Arsani dan Nazarudin. Arsani dan Nazarudin merupakan pekerja di PT Gandaerah Hendana yang mengalami kecelakaan saat hendak menuju lokasi kerja di Ukui, Pelalawan.

Kepala BPJS TK Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi mengatakan bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Santunan kepada ahli waris almarhum Arsani dan Nazarudin adalah hak yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sore ini, kami secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Arsani dan Nazarudin. Mereka ini merupakan suami istri yang mengalami kecelakaan saat hendak bekerja. Adapun santunan yang kami serahkan meliputi, JKK sebesar Rp170.813.664, JHT Rp70.486.000, JP (Per tahun) Rp8.711.200 dan Beasiswa 2 Orang Anak RpRp95.000.000," ujar Uus.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Uus, memberikan apresiasi terhadap semua komitmen dari Manajemen PT Gandaerah Hendana dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja. Dimana seluruh pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS TK.

"Sinergi dan kerjasama ini patut kita apresiasi. Karena apa yang dilakukan perusahaan tentu sebagai upaya menciptakan iklim kerja yang aman, nyaman dan tenang dengan terdaftarnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Uus pun mengimbau agar perusahaan lain di Provinsi Riau juga memiliki komitmen yang sama untuk memberikan hak pekerja berupa perlindungan tenaga kerja dengan menjadi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak.

"Kita memang tidak berharap, tetapi ketika kita mengalami kecelakaan saat bekerja sudah terlindungi. Ini adalah bukti bahwa negara itu hadir," sebut Uus.

HRD Manager PT Gandaerah Hendana, Randi Lubis ST turut mengapresiasi pelayanan dan respon cepat BPJS Ketenagakerjaan ketika perusahaan melapor ada karyawan mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

"Kerjasama ini perlu didorong untuk terus dikembangkan agar memberi manfaat kepada banyak pihak. Diluar santuan dari BPJS TK, perusahaan juga memberikan santunan, berupa santunan pendidikan, hak normatif sesuai UU Ketenagakerjaan," ujar Randi.

Sementara itu, ahli waris keluarga Arsani dan Nazarudin, Dwi Isprianti ahli waris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dalam waktu singkat telah menyerahkan santunan JKK, JP, JHT dan Beasiswa.

"BPJS Ketenagakerjaan responnya cepat. Pun pelayanannya bagus, seperti penyerahan santunan JKM dan JHT yang dilakukan secara simbolis pada sore ini. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menyerahkan santunan kepada kami ahli waris almarhum Arsani dan Nazarudin," tukas Dwi.(yan)






Tulis Komentar