Forakbar Minta Plt Bupati Libatkan PPATK dan KPK Ungkap Aliran Dana Hasil Kebun Pemda

foto : giat demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu

KUANTAN SINGINGI - Keberadaan kebun kelapa sawit milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi seluas 500 Ha di Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. 

Pasalnya selama 15 tahun hasil kebun kelapa sawit milik Pemda tidak jelas ujung pangkalnya. Padahal pembuatan 500 Ha kebun sawit tersebut menelan anggaran 16 Miliar Rupiah, sementara yang ditanam hanya 137 Ha saja. 

Angga Maulana, Sekjen Forum Rakyat Bicara (Forakbar), saat dikonfirmasi pada Senin (11/07/2022) pagi, mengatakan, hal ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Kuansing saat ini.

"Selama bertahun-tahun persoalan kebun Pemda ini seperti hilang ditelan bumi saja. Sudah beberapa kali berganti kepala daerah namun baru di era kepemimpinan Suhardiman Amby mulai mencuat kepermukaan," begitu disampaikan Angga.

Angga juga mengatakan bahwa, tindakan yang akan di ambil oleh Plt Bupati Kuansing Drs. H Suhardiman Amby untuk membongkar siapa dalang-dalang yang menikmati hasil dari kebun Pemda itu sudah tepat. Karena menurut angga, hasil kebun Pemda yang sudah sekian lama itu jika mengalir ke Pemda, sudah berapa banyak PAD yang diterima, dan ini patut didukung.

"Langkah Plt Bupati Suhardiman Amby untuk mengungkap aliran dana hasil kebun kelapa sawit milik Pemda Kuansing mesti didukung oleh seluruh masyarakat. Karena selama bertahun-tahun tidak jelas kemana hasil kebun tersebut," ujar Angga yang juga Kader HMI MPO Kuansing ini mengatakan.

Angga juga berharap, dalam hal ini agar Plt Bupati melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap aliran dana hasil kebun pemda tersebut serta menangkap siapa saja yang terlibat. 

"Saya menduga bahwa hasil kebun Pemda tersebut tidak hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja, namun secara berjamaah melakukannya. Pasalnya, sudah berganti-ganti pula kepala daerah tapi belum juga terang benderang kemana hasil kebun tersebut," kata Angga menerangkan.  

Masih kata Angga, Plt Bupati mesti serius mengungkap terkait hasil kebun pemda tersebut. Jangan hanya keras di media saja, bila perlu datangi KPK dan PPATK untuk membantu melacak kemana aliran dana hasil kebun Pemda itu dan siapa saja yang menikmatinya, agar semua persoalan terang benderang. 

"Kita akan terus kawal kasus ini hingga ditangkap  mafia kebun tersebut. Karena sudah 15 tahun kebun itu dinikmati namun belum pernah masuk ke dalam PAD Kuansing. Padahal kebun tersebut dibuat menggunakan APBD senilai 16 M, itu jelas praktik korupsi," demikian kata Angga mengakhiri.**






Tulis Komentar