Bertengkar Soal Anak, Seorang Pria Tega Bacok Kepala Istri Pakai Parang
Kilasriau.com - Seorang pria bernama Aldo, harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, usai membacok kepala istrinya pakai parang. Kasus ini dipicu pertengkaran suami istri soal anak.
Pembacokan tersebut, terjadi di rumah mereka di Jalan Matador, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang, setelah menyerahkan diri ke kantor polisi usai membacok istrinya sendiri.
- Heboh Dugaan Pungli, Dinkes Inhil Klarifikasi Sistem Piket di Puskesmas Sungai Iliran
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
- Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
- BNNP Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Peredaran Narkotika
Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut Kanit Opsnal Poresta Tanjungpinang, Ipda Wirapratama, pembacokan tersebut berawal saat pelaku terlibat cekcok dengan istrinya soal anak.
"Dalam cekcok tersebut, pelaku berkeras ingin membawa anaknya ke Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Namun istrinya tidak memberi izin lalu terjadi pertengkaran. Setelah sempat ribut, istrinya kemudian mengizinkan pelaku membawa dua anaknya," ujar Wirapratama.
Keesokan harinya, pelaku kembali muncul membawa kedua anaknya ke rumah korban di Tanjungpinang. Pelaku kemudian menitipkan dua anaknya di rumah korban. Korban tidak terima akan hal itu, dan kemudian berlanjut dengan pertengkaran.
Dihadapan polisi, Aldo mengaku emosi saat bertengkar dengan istrinya. Kemudian mengambil parang dan membacok kepala istrinya hingga luka. Korban kemudian melarikan diri ke rumah orang tuanya, lalu dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke polisi usai membacok istrinya.
Sebelum peristiwa pembacokan ini terjadi, pasangan suami istri ini masih dalam proses percerain. Akibat ulahnya, pelaku pembacokan tersebut, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Tanjungpinang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Tulis Komentar