Tim Opsnal Polsek Tualang Mengamankan Spesialis Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Tualang

KILASRIAU.com -  Berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal Polsek Tualang tentang Curanmor di wilayah hukum Polsek Tualang, Tim mendapati sebuah rumah yang di duga pelaku Tindak Pidana Curanmor dijalan Hangjebat gang selamat Kecamatan Tualang, Kamis (22/06/2022)

Atas perintah Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K dibawah pimpinan Panit Reskrim IPTU ADI SUSANTO SH beserta Tim langsung menggerebek rumah tersebut dan benar satu orang pelaku Curanmor dapat kita amankan beserta Barang Bukti "ungkap Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K.

Pelaku bernama Inisial M Als N (55), merupakan warga Perawang, Pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Tualang. Alhamdullilah ada beberapa unit Sepeda Motor yang diamankan di TKP dan berkat kerja keras tim Opsnal Polsek Tualang. Keselurah sepeda motor tersebut kita amankan di Polsek Tualang.

Dari pengakuan pelaku cara pelaku melakukan pencurian tersebut menggunakan Kunci Shok ukuran 8 yang sudah di modifikasi. Adapun Pelaku melakukan pencurian di Jalan Hangjebat, Jln M Ali, BRI km 6, dan parkiran Indomaret dan Pasar Km. 4.

Sampai saat ini ada 3 unit lagi kendaraan yang kita lakukan pengecekan kendaraannya yang tidak ada laporan. Bagi masyarakat kehilangan sepeda motor dapat menghubungi unit Reskrim Polsek Tualang dengan membawa surat -surat kendaraanya, "Tambah Kapolsek.

Dalam hal ini Barang bukti yang di dapat pelaku berupa satu unit sepeda motor Merek Honda, Kunci kontak, nomor plat No. Pol BM 4609 YQ, baju warna putih, celana panjang ,topi warna hitam, satu pcs kunci Shok, dan tiga pcs besi yang ujungnya di modifikasi

Pasal yang ditetapkan kepada pelaku 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun tutup Kapolsek.






Tulis Komentar