Polsek Matuari Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Uang Di Bitung
Kilasriau.com - Aparat Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku penggelapan uang yang terjadi di salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Bitung, Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, penggelapan dana itu dilakukan oleh seorang pria berinisial AG (32) warga Ranowulu, Kota Bitung.
- Ketua IWO Riau Puji Gerak Cepat Kapolda dan Kasat Reskrim Ungkap Kasus Rumbai
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan
- Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan dalam Ops Antik Lancang Kuning 2026
- Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
“Pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Matuari pada Kamis (16/6/2022) malam, di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo,” ujar Abast.
Penggelapan uang perusahaan itu dilakukan pelaku sejak bulan April 2022. Modusnya, pelaku menagih uang angsuran kepada konsumen, tetapi uang tagihan tersebut tidak disetor ke perusahaan pembiayaan tempatnya bekerja.
“Akibat ulah terduga pelaku, perusahaan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah,” ujar Abast.
Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp11.537.000. Uang tersebut habis dipakai terduga pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini, terduga pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polsek Matuari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Abast.

Tulis Komentar