Polsek Matuari Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Uang Di Bitung
Kilasriau.com - Aparat Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku penggelapan uang yang terjadi di salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Bitung, Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, penggelapan dana itu dilakukan oleh seorang pria berinisial AG (32) warga Ranowulu, Kota Bitung.
- Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba Skala Besar, Diduga Sita 1 Kg Sabu dan 1.000 Ekstasi
- Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
“Pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Matuari pada Kamis (16/6/2022) malam, di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo,” ujar Abast.
Penggelapan uang perusahaan itu dilakukan pelaku sejak bulan April 2022. Modusnya, pelaku menagih uang angsuran kepada konsumen, tetapi uang tagihan tersebut tidak disetor ke perusahaan pembiayaan tempatnya bekerja.
“Akibat ulah terduga pelaku, perusahaan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah,” ujar Abast.
Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp11.537.000. Uang tersebut habis dipakai terduga pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini, terduga pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polsek Matuari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Abast.

Tulis Komentar