BNN Riau Musnahkan Ganja yang Hendak Diselundupkan ke Rutan Sialang Bungkuk
PEKANBARU, KILASRIAU.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau bersama petugas Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk berhasil mengungkap percobaan penyelundupan narkotika jenis ganja di rutan tersebut. Penyelundupan ini berhasil dicegah saat RF membawa ganja ketika membesuk suaminya, AB, yang dibawanya di dalam celana dalam.
"Kejadian ini terjadi 11 Oktober lalu, petugas rutan melaporkan adanya penangkapan percobaan penyelundupan ganja," ujar Kepala Bidang Penindakan BNN Propinsi Riau, AKBP Haldun, Senin (22/10/2018).
Haldun menyebutkan bahwa dari RF diamankan dua paket kecil ganja. Setelah dilakulan pemeriksaan terhadap suami dan istri tersebut, BNN melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku di jalan Harapan Raya.
- PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Dua Saksi Kader IMM Resmi Diperiksa: Tim Advokasi Desak Penyidik Kembangkan Bukti CCTV DPRD Riau dan Tuntut Langkah Progresif
- Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
"Dari sana kita amankan lagi 1 kilogram lebih ganja beserta uang tunai sebanyak Rp5,2 juta. Namun sayang pengedar yang bernama BE berhasil kabur dan menjadi DPO," tambah Haldun.
RF mengaku bahwa ini kali pertamanya ia menyelundupkan ganja kepada suaminya di Rutan. Sedangkan suaminya sendiri saat ini masih menjalani proses hukum dengan kasus yang sama di Rutan terasebut.
"Dari pengakuannya juga, ganja itu akan digunakan ramai-ramai di dalam rutan," terang Haldun.

Tulis Komentar