BNN Riau Musnahkan Ganja yang Hendak Diselundupkan ke Rutan Sialang Bungkuk
PEKANBARU, KILASRIAU.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau bersama petugas Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk berhasil mengungkap percobaan penyelundupan narkotika jenis ganja di rutan tersebut. Penyelundupan ini berhasil dicegah saat RF membawa ganja ketika membesuk suaminya, AB, yang dibawanya di dalam celana dalam.
"Kejadian ini terjadi 11 Oktober lalu, petugas rutan melaporkan adanya penangkapan percobaan penyelundupan ganja," ujar Kepala Bidang Penindakan BNN Propinsi Riau, AKBP Haldun, Senin (22/10/2018).
Haldun menyebutkan bahwa dari RF diamankan dua paket kecil ganja. Setelah dilakulan pemeriksaan terhadap suami dan istri tersebut, BNN melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku di jalan Harapan Raya.
- Gelapkan 105 Sak Tepung, Kapolsek Batang Gansal Kejar Pelaku Sampai Ke Lampung
- Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi, Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta
- Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
- Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
- Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
"Dari sana kita amankan lagi 1 kilogram lebih ganja beserta uang tunai sebanyak Rp5,2 juta. Namun sayang pengedar yang bernama BE berhasil kabur dan menjadi DPO," tambah Haldun.
RF mengaku bahwa ini kali pertamanya ia menyelundupkan ganja kepada suaminya di Rutan. Sedangkan suaminya sendiri saat ini masih menjalani proses hukum dengan kasus yang sama di Rutan terasebut.
"Dari pengakuannya juga, ganja itu akan digunakan ramai-ramai di dalam rutan," terang Haldun.

Tulis Komentar