Di Saksikan Bupati Dan Forkompinda, Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Jenis Narkoba

KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir yang di wakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Inhil, H. Tantawi Jauhari menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika, yang di gelar Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir, di halaman Mapolres Inhil, Senin (20/06/22) pagi.

Adapun narkotika yang di musnakan adalah  Sabu seberat 460.16 (Empat Ratus Enam Puluh koma Enam Belas) Gram serta narkotika jenis Extacy berjumalah 4.930 (Empat Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh) butir.

Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawandisaksikan Asisten  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Tantawi Jauhari, Perwakilan Kodim 0314/Inhil, perwakilan   Kejaksaan Negeri Inhil,  perwakilan  Pengadilan Negeri Inhil, Bea Cukai Tembilahan, Granat Inhil dan Pemuda BNN Inhil.

Kapolres Inhil menjelaskan, Kabupaten Inhil sebahagian wilayahnya merupakan Wilayah perairan, sehingga peredaran narkoba bisa datang dari lautan maupun daratan, hal ini tentunya menjadi tugas bersama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan narkoba.

"Oleh karena itu, kami berharap kepada semua pihak baik instansi terkait dan semua masyarakat untuk tetap bersinergi dalam meminimalisir kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir," harapnya.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.






Tulis Komentar