Di Saksikan Bupati Dan Forkompinda, Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Jenis Narkoba
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir yang di wakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Inhil, H. Tantawi Jauhari menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika, yang di gelar Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir, di halaman Mapolres Inhil, Senin (20/06/22) pagi.
Adapun narkotika yang di musnakan adalah Sabu seberat 460.16 (Empat Ratus Enam Puluh koma Enam Belas) Gram serta narkotika jenis Extacy berjumalah 4.930 (Empat Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh) butir.
Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawandisaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Tantawi Jauhari, Perwakilan Kodim 0314/Inhil, perwakilan Kejaksaan Negeri Inhil, perwakilan Pengadilan Negeri Inhil, Bea Cukai Tembilahan, Granat Inhil dan Pemuda BNN Inhil.
- DPMD Inhil Gelar Peringatan HKG PKK ke-54 Tahun 2026
- Diskominfops Inhil Terima Kunjungan KI Riau, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Hingga Desa dan Sekolah
- Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
- Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
- Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon
Kapolres Inhil menjelaskan, Kabupaten Inhil sebahagian wilayahnya merupakan Wilayah perairan, sehingga peredaran narkoba bisa datang dari lautan maupun daratan, hal ini tentunya menjadi tugas bersama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan narkoba.
"Oleh karena itu, kami berharap kepada semua pihak baik instansi terkait dan semua masyarakat untuk tetap bersinergi dalam meminimalisir kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir," harapnya.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Tulis Komentar