Miliki Belasan Paket Sabu, Dua Pria di Inhil Diciduk Polisi

TEMBILAHAN, KILASRIAU.com - Satres Narkoba Polres Inhil menemukan belasan paket sabu siap edar saat melakukan penangkapan terhadap dua pria Tembilahan yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka yang diketahui berinisial AM dan FM, ditangkap terpisah, setelah dilakukan pengembangan oleh polisi. Dimana AM lebih dahulu diamankan di Jalan Letda M Boya, Gg Palapa, Kel Tembilahan, Rabu 17 Oktober 2018, sekira pukul 19.30 Wib, berawal dari informasi masyarakat.
Dari AM polisi menemukan sejumlah barang bukti dirumahnya berupa 1 Paket Sabu yang di bungkus pelastik, 1 bungkus kotak rokok berisikan 3 Paket Sabu, 1 bungkus kotak rokok berisikan 1 paket sabu, 1 bungkus kotak rokok berisikan 14 paket sabu, uang tunai dan barang bukti lainnya.
- Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
- Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
- Polsek Tempuling Amankan Warga Pembakar Lahan di Desa Harapan Jaya
- Kader HMI UIN STS Jambi Dianiaya, KAHMI Desak Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum
- Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan
"Dari hasil interogasi terlapor mengaku mendapatkan barang bukti yang ditemukan oleh polisi dari sdr. FM yang beralamat Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau," ungkap Kapolres Inhil melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar.
Lanjut AKP Bachtiar, kemudian beberapa orang anggota Sat Res Narkoba dengan di pimpin oleh KBO Narkoba IPTU Arinal Fajri, SH langsung menuju ke rumah tersangka FM di Kelurahan Tembilahan, namun tidak menemukan barang bukti setelah melakukan penggeledahan.
"Saat ini kedua terlapor dan barang bukti yang telah ditemukan langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," imbuh. (***)
Tulis Komentar