Celana Dalam Saksi Bisu Perbuatan Aan Kepada Bunga

KILASRIAU.com - Bunga (bukan nama sebenarnya) pasrah ketika diperkosa Aan (23) di rumahnya di Kecamatan Pematang Karau, Barito Timur, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/10).
Remaja malang itu tidak kuasa menolak permintaan Aan karena diancam dibunuh menggunakan parang.
Aan sendiri sudah ditangkap petugas Polres Barito Timur tidak lama setelah peristiwa memilukan itu terjadi.
- Duet Darmo - Yusuf Didi Diduga Kerap Salah Gunakan Wewenang, Termasuk Pakai Aset PLN Untuk Kegiatan Iluni FHUI
- Ketua DPD LSM Inpest Minta Kejaksaan Periksa Dugaan Penyelewengan APBDes Batu Ampar 2024
- Bupati Kampar Diduga Langgar Aturan, Sekda Bongkar Borok, PW-IWO Desak Gubernur Bertindak
- Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
- Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
“Keterangan saksi dari pelapor pun sudah diambil keterangan," ucap Kapolres Barito Timur AKBP Wahid Kurniawan sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (17/10).
Wahid menjelaskan, peristiwa menyesakkan itu terjadi pada pukul 02:30 WIB.
Saat itu orang tua Bunga yang pergi ke luar kota meninggalkan Bunga sendirian di rumah.
"Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan cara mencungkil jendela kamar korban dengan menggunakan parang dan selanjutnya pelaku masuk melalui jendela tersebut," kata Wahid.
Kehadiran Aan membuat Bunga terbangun. Namun, Aan langsung menyekap mulut korban.
Dia juga mengancam akan membunuh jika Bunga menolak melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
"Korban takut dan terancam lalu menuruti permintaan pelaku," terang Wahid.
Wahid menjelaskan, Aan langsung pergi setelah melakukan perbuatan asusila itu.
Sementara itu, Bunga meminta tolong kepada tetangganya.
"Barang bukti diduga kuat milik pelaku sudah kami amankan. Dari korban kami menyita seprai, sarung bantal, dan satu celana dalam wanita," ujar Wahid.
Tulis Komentar