Celana Dalam Saksi Bisu Perbuatan Aan Kepada Bunga
KILASRIAU.com - Bunga (bukan nama sebenarnya) pasrah ketika diperkosa Aan (23) di rumahnya di Kecamatan Pematang Karau, Barito Timur, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/10).
Remaja malang itu tidak kuasa menolak permintaan Aan karena diancam dibunuh menggunakan parang.
Aan sendiri sudah ditangkap petugas Polres Barito Timur tidak lama setelah peristiwa memilukan itu terjadi.
- Polres Inhil Tertibkan Balap Liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, 14 Sepeda Motor Diamankan
- Polda Riau Intensif Ungkap Kasus Perburuan Gajah di Pelalawan, 40 Saksi Telah Diperiksa
- Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Pasar Tembilahan, Satu Tersangka Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara PTDH, Tujuh Personel Resmi Diberhentikan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Karhutla di Pekan Arba, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
“Keterangan saksi dari pelapor pun sudah diambil keterangan," ucap Kapolres Barito Timur AKBP Wahid Kurniawan sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (17/10).
Wahid menjelaskan, peristiwa menyesakkan itu terjadi pada pukul 02:30 WIB.
Saat itu orang tua Bunga yang pergi ke luar kota meninggalkan Bunga sendirian di rumah.
"Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan cara mencungkil jendela kamar korban dengan menggunakan parang dan selanjutnya pelaku masuk melalui jendela tersebut," kata Wahid.
Kehadiran Aan membuat Bunga terbangun. Namun, Aan langsung menyekap mulut korban.
Dia juga mengancam akan membunuh jika Bunga menolak melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
"Korban takut dan terancam lalu menuruti permintaan pelaku," terang Wahid.
Wahid menjelaskan, Aan langsung pergi setelah melakukan perbuatan asusila itu.
Sementara itu, Bunga meminta tolong kepada tetangganya.
"Barang bukti diduga kuat milik pelaku sudah kami amankan. Dari korban kami menyita seprai, sarung bantal, dan satu celana dalam wanita," ujar Wahid.


Tulis Komentar