Celana Dalam Saksi Bisu Perbuatan Aan Kepada Bunga
KILASRIAU.com - Bunga (bukan nama sebenarnya) pasrah ketika diperkosa Aan (23) di rumahnya di Kecamatan Pematang Karau, Barito Timur, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/10).
Remaja malang itu tidak kuasa menolak permintaan Aan karena diancam dibunuh menggunakan parang.
Aan sendiri sudah ditangkap petugas Polres Barito Timur tidak lama setelah peristiwa memilukan itu terjadi.
- PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Dua Saksi Kader IMM Resmi Diperiksa: Tim Advokasi Desak Penyidik Kembangkan Bukti CCTV DPRD Riau dan Tuntut Langkah Progresif
- Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
“Keterangan saksi dari pelapor pun sudah diambil keterangan," ucap Kapolres Barito Timur AKBP Wahid Kurniawan sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (17/10).
Wahid menjelaskan, peristiwa menyesakkan itu terjadi pada pukul 02:30 WIB.
Saat itu orang tua Bunga yang pergi ke luar kota meninggalkan Bunga sendirian di rumah.
"Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan cara mencungkil jendela kamar korban dengan menggunakan parang dan selanjutnya pelaku masuk melalui jendela tersebut," kata Wahid.
Kehadiran Aan membuat Bunga terbangun. Namun, Aan langsung menyekap mulut korban.
Dia juga mengancam akan membunuh jika Bunga menolak melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
"Korban takut dan terancam lalu menuruti permintaan pelaku," terang Wahid.
Wahid menjelaskan, Aan langsung pergi setelah melakukan perbuatan asusila itu.
Sementara itu, Bunga meminta tolong kepada tetangganya.
"Barang bukti diduga kuat milik pelaku sudah kami amankan. Dari korban kami menyita seprai, sarung bantal, dan satu celana dalam wanita," ujar Wahid.

Tulis Komentar