Pemkab Inhil Dorong UMKM di Desa Teluk Kabung
KILASRIAU.com - Pemerintah Kabupaten kabupaten Inhil mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terlibat dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah daerah di desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Selasa (28/12/21)
- PT Korindo Komplit Karbon Siap Tampung Pinang Petani Inhil Mulai 9 Maret 2026
- Pemkab Inhil Gelar Ramadan Fair UMKM 2026, Dimeriahkan Berbagai Lomba dan Doorprize Menarik
- Bupati dan Ketua IWAPI Inhil Resmikan Outlet Oleh-Oleh UMKM, Perkuat Akses Pasar serta Ekonomi Lokal
- LSM Desak Aparat Tegakkan Hukum, Klaim Sepihak Dinilai Abaikan Putusan MA
- Udang Nenek, Potensi Emas Pesisir Inhil Dukung Visi Ekonomi Daerah
Salah satunya, dalam bersaing melalui Belanja Langsung Toko Online yang sudah terverifikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
Hal itu disampaikan kepala desa Teluk Kabung Fahrudin mengatakan Sosialisasi Bela Pengadaan Barang Jasa. Menurutnya, pelibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Di mana pelaku UMKM bisa ikut dalam pengadaan barang dan jasa, dengan nilai belanja maksimal Rp50 juta per transaksi.
“Semangat kita agar uang negara ikut berputar di daerah, karena uang negara dibelanjakan produk UMKM. Hal ini agar ada percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ucapnya.
Ditambahkan, Kades Teluk Kabung merupakan tranformasi digitalisasi budaya kerja dari manual ke digital, untuk mendorong UMKM Go Digital. Sehingga menjadikan pengadaan lebih inklusif, transparan, sekaligus meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
“Kita sosialisaikan caranya, agar pelaku UMKM ada di kecamatan Gaung khususnya desa Teluk Kabung bisa ikut dalam UMKM di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar ini bisa langsung pendampingan,” jelasnya.


Tulis Komentar