Gelar Musyawarah Percepatan LPJ Tahun 2021 dan Percepatan APBDes 2022, Ini Kata Kades Teluk Kabung
KILASRIAU.com - Pemerintah Kecamatan Gaung menyelenggarakan Musyawarah Percepatan LPJ Tahun 2021 dan Percepatan APBDes 2022 di Kantor Camat Gaung
Camat Gaung Yuliargo mengatakan pembinaan Percepatan LPJ Tahun 2021 dan Percepatan APBDes 2022 sangat penting untuk dilaporkan dan disiapkan dengan semaksimal mungkin agar kedepannya tidak menimbulkan hal hal yang tidak tidak diinginkan.
- Data Perkebunan Kelapa Masyarakat yang Rusak Tidak Akurat, MOI Inhil: Warga Desa di Inhil Terancam tidak Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah
- Kades Bayas Disorot dalam Sengketa Lahan, Janji ke Warga Belum Terbukti
- Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
- Masuki Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran
- Musrenbang Desa Wonosari Tahun Anggaran 2027 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
“Maka dari itu, kami meminta seluruh kepala desa segera menyelesaikan Musyawarah Percepatan LPJ Tahun 2021 dan Percepatan APBDes 2022 serta,” ucapnya.
Kemudian Camat Gaung Yuliargo berharap, perdes ini dapat segera rampung. Karena, nantinya laporan tersebut menjadi salah satu objek pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Oleh karenanya saya mengingatkan, LPJ APBDes merupakan amanat yang wajib diselesaikan agar warga mendapat pelayanan terbaik," imbuhnya.
Sementara itu Kades Teluk Kabung mengajak seluruh perangkat desa agar dapat serius dan bekerjasama dalam menjalankan tugas sebagai mestinya serta memberikan kemudahan untuk masyarakat.
"Semoga penyaluran dana desa tahap pertama segera terealisasi. Sehingga, semua laporan pertanggungjawaban keuangan, mulai dari pelaksanaan APBDes, bagi hasil pajak dan retribusi, hingga bantuan keuangan khusus, dapat selesai," pintanya


Tulis Komentar