Sukses Gelar Sosialisasi PTO, Junaidi Sampaikan Ini Untuk Pemdes di Kecamatan Reteh

Kilasriau.com  - Setelah sukses melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional (PTO), Spesialis Keuangan DMIJ Plus Terintegrasi melanjutkan dengan pendalaman pelaksanaan  pengelolaan keuangan desa di kantor Camat Reteh.

Pelaksanaan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dari Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir kepada Desa dengan bentuk penyampaian petunjuk teknis operasional (PTO) pengelolaan keuangan desa dan kolaborasi peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 dengan peraturan menteri desa PDTT nomor 7 tahun 2021.

"Artinya tujuan Pelaksanaan ini agar pemerintah desa secara teknis memahami  kebijakan pengelolaan keuangan Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa," kata Kadis DPMD Inhil Budi N Pamungkas melalui Junaidi - Jabatan fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Inhil, Rabu (02/02/22).

Selain itu, Junaidi menuturkan dalam  pengelolaannya keuangan desa harus mengedepan prinsip (1) Transparan  yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi mengenai keuangan Desa, (2) Akuntabel,  dimana pengelolaan keuangan Desa harus dapat dipertanggungjawaban secara legal dan (3) Partisipatif yang memberikan akses kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa

"Oleh karena itu, kami sangat berharap Pemdes yang ada di kecamatan Reteh dapat menjalankan tugas sebagai mestinya dan serta dapat menjalankan tugasnya sebagai mestinya," imbuhnya.






Tulis Komentar