Desa Concong Dalam Gelar Musrembangdes, 50 Usulan Yang Diprioritaskan
KILASRIAU.com - Dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tahun 2023, desa Concong Dalam, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil gelar Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembangdes) di gedung aula kantor desa Concong Dalam, Jum'at (21/01/22).
Kepala desa Concong Dalam Hendra Yadi mengatakan Musrenbang tingkat Kecamatan Concong ini ialah untuk membahas usulan skala prioritas di tahun 2023 yang akan mendatang.
"Kami memohon segala kebutuhan skala prioritas yang benar-benar kebutuhan masyarakat bisa terealisasikan,meskin kita sama-sama tau kondisi saat yang dalam berjuang melawan covid" ungkapnya.
- Akses Vital Rusak Berat, Jalan Penunjang Parit Buntal Reteh Dikeluhkan Warga
- Camat Enok Benarkan Insiden Warga Jatuh di Jembatan Parit Makdin, Warga Khawatir Keselamatan Terancam Kembali Terulang
- Ketua IMPPEN Tembilahan: Jembatan Rusak Dibiarkan, Nyawa Warga Enok Dipertaruhkan Setiap Hari
- Safari Ramadan Pemkab Inhil di Reteh, Warga Sambut Bazar Murah dan Kabar Perbaikan Jalan Rp15 Miliar
- Antusias Masyarakat Swadaya Perbaikan Jalan Sangat Tinggi di Kelurahan Pulau Kijang
Lebih lanjut, lebih kurang ada 50 usulan dari masyarakat yang nantinya akan di sampaikan pada saat pelaksanaan musrembang di Kecamatan.
"Namun masyrakat jangan perna putus semangat dalam menyampaikan usulan-usulan meskipun terkadang kita harus bersabar karna kondisi saat nie" pungkasnya.
Terakhir Kepala desa Concong Dalam Hendra Yadi yang juga Purnawirawan TNI-AD(CPM) berharap semoga usulan prioritas dari masyarakat bisa terlaksanakan, agar apa yang diharapkan segera terwujud.
"Kami tentunya akan berusaha aspirasi warga bisa terlaksana meskipun kita semua menyadari kondisi pandemi Covid yang masih terjadi saat ini membuat keterbatasan finansial untuk membangun Desa menjadi kendala, namun harapan dan semangat tidak menyurutkan langkah untuk tetap berusaha semaksimal mungkin demi pembangunan infrastruktur desa yang semakin maju dengan mengacu pada regulasi aturan yang berlaku, sehingga tidak berbenturan dengan masalah hukum," imbuhnya.


Tulis Komentar