Desa Concong Dalam Gelar Musrembangdes, 50 Usulan Yang Diprioritaskan
KILASRIAU.com - Dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tahun 2023, desa Concong Dalam, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil gelar Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembangdes) di gedung aula kantor desa Concong Dalam, Jum'at (21/01/22).
Kepala desa Concong Dalam Hendra Yadi mengatakan Musrenbang tingkat Kecamatan Concong ini ialah untuk membahas usulan skala prioritas di tahun 2023 yang akan mendatang.
"Kami memohon segala kebutuhan skala prioritas yang benar-benar kebutuhan masyarakat bisa terealisasikan,meskin kita sama-sama tau kondisi saat yang dalam berjuang melawan covid" ungkapnya.
- Ramadhan ke 17, Pj Bupati Inhil Giat Lakukan Peninjauan Infrastruktur di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir
- Tinjau Jalan Suka Karya, Pj Gubri : Semoga Sebelum Lebaran Tidak Ada yang Berlubang
- Pj.Bupati H.Herman Tinjau Langsung Ruas Jalan Terusan Mas Penghubung
- Pj.Bupati Datangi 2 Mesjid dan Berdialog dengan Masyarakat
- Tidak Hanya Safari Ramadhan, Pj.Bupati Herman Juga Meninjau Gedung SD Negeri dan Jembatan Kuala Saka
Lebih lanjut, lebih kurang ada 50 usulan dari masyarakat yang nantinya akan di sampaikan pada saat pelaksanaan musrembang di Kecamatan.
"Namun masyrakat jangan perna putus semangat dalam menyampaikan usulan-usulan meskipun terkadang kita harus bersabar karna kondisi saat nie" pungkasnya.
Terakhir Kepala desa Concong Dalam Hendra Yadi yang juga Purnawirawan TNI-AD(CPM) berharap semoga usulan prioritas dari masyarakat bisa terlaksanakan, agar apa yang diharapkan segera terwujud.
"Kami tentunya akan berusaha aspirasi warga bisa terlaksana meskipun kita semua menyadari kondisi pandemi Covid yang masih terjadi saat ini membuat keterbatasan finansial untuk membangun Desa menjadi kendala, namun harapan dan semangat tidak menyurutkan langkah untuk tetap berusaha semaksimal mungkin demi pembangunan infrastruktur desa yang semakin maju dengan mengacu pada regulasi aturan yang berlaku, sehingga tidak berbenturan dengan masalah hukum," imbuhnya.
Tulis Komentar