Anggota BPD se Kecamatan Gaung Resmi Dikukuhkan, Ini Kata Kades Terusan Kempas
KILASRIAU.com - Bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP mengukuhkan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Gaung periode 2021-2027, Jum'at (23/07/21).
Pengukuhan BPD ini meliputi 9 desa diantaranya yaitu Simpang Gaung, Pungkat, Belantaraya, Jerambang, Sungai Baru, Lahang Hulu, Lahang Tengah, Lahang Baru dan Terusan Kempas.
Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan, dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 3 Tahun 2015 disebutkan, selaku wakil dari Penduduk Desa, BPD berkedudukan sebagai Lembaga yang berfungsi sebagai pembentuk peraturan Desa dan menjadi Mitra Pemerintah Desa.
- Mengenang Sang Pejuang Infrastruktur Selatan, Ruas Jalan Kota Baru-Pulau Kijang, Terukir Dedikasi Abadi Sirajuddin Sayuthi
- Kemacetan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Balai –Betung Kabupaten Banyuasin Berdampak ke Arus Keluar Tol Fungsional Palembang–Betung
- Pererat Silaturahmi, Awak Media di Inhil Gelar Buka Bersama di 'Pondok Kayla'
- Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Kodim 0314/Inhil Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
- DPW PWMOI Adakan Bagi-Bagi Takjil dan Buka Bersama Dengan Seluruh Pengurus
"BPD tidak boleh dinilai hanya sebagai 'Pemberi Stempel' untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa. Maka dari itu, Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaharuan di desa," pesan Bupati
Selain itu, Bupati Inhil HM Wardan juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja diresmikan, dengan harapan kiranya dapat menjalin kerjasama dengan Anggota BPD lainnya dan bekerja semaksimal mungkin agar segala aspirasi masyarakat dapat disalurkan sebagaimana mestinya. Begitu juga kepada Anggota BPD yang digantikan,
"Atas nama pemerintah mengucapkan selamat karena telah dilantik semoga bisa benar-benar menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. Dan tidak lupa juga saya
mengucapkan terimaksih atas sumbangsih, tenaga, dan pikirannya terhadap kemajuan Desa yang telah dicapai," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Terusan Kempas, kecamatan Gaung Agus Sahroni, mengucapkan selamat atas pelantikan ketua dan anggota BPD Terpilih 2021-2027 semoga kedepannya bisa bersinergi untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
"Kami siap memfasilitasi dan bekerja sama kepada ketua dan anggota BPD untuk memantau dan bergandengan tangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemdes untuk menjamin kegiatan tepat sasaran untuk Kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314/Inhil, Asisten II Setdakab Inhil, Kadis PMD, Kadis PUTR, Kadis Perindag, beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Gaung, serta Kepala Desa dan Pendampingan Desa Kecamatan Gaung.


Tulis Komentar