Posting Motor di Facebook FJB, Dua Pemuda Ini Diamankan Pihak Kepolisian

KILASRIAU.com  - Dua pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Desa Teluk Tuasan, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) berhasil diamankan pihak kepolisian.

Para pelaku berinisial MRA (21) dan ZA (24). Motor yang berhasil dicuri, dijual dan diposting oleh pelaku di grup Facebook Forum Jual Beli (FJB).

Sementara peristiwa Curanmor berawal dari seorang petani bernama Khairul (21), pada Minggu pagi 22 November 2020 berangkat dari rumah menuju kebun dengan mengendarai sepeda motor.

Sepeda motor jenis bebek itu diparkir ditepi jalan dalam kondisi terkunci stang, sekitar pukul 11.00 Wib ketika pelapor hendak pulang mendapati sepeda motornya sudah hilang. Korban pun melapor kepada pihak kepolisian setempat (Polsek GAS).

Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, pada sore dihari yang sama didapati informasi bahwa sepeda motor yang dicuri muncul di grup Facebook FJB (Forum Jual Beli).

"Unit Reskrim Polsek GAS memancing dengan cara berkomunikasi dan mengajak pelaku bertransaksi di Jalan A. Yani Tembilahan Hulu. Sesampainya dilokasi, pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti," jelas AKP Warno, Senin (23/11).

Selain 1 unit sepeda motor korban dan barang bukti STNK, Polsek GAS juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pencurian.

"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan curanmor. Sedangkan modus operandi digunakan kedua pelaku dengan mematahkan stang sepeda motor dan menyambungkan kabel kontak," tukasnya. (*)






Tulis Komentar