Lapas Teluk Kuantan Perketat Pemeriksaan Pengunjung dan Petugas

TELUK KUANTAN - Dalam rangka mengantisipasi oknum-oknum petugas lapas yang nakal melakukan penyelundupan barang barang terlarang kedalam lapas, lapas Kelas II B Teluk Kuantan perketat penjagaan dan keamanan terhadap barang bawaan pengunjung dan barang milik petugas saat berada di areal Lapas.

Dimana, hal ini adalah merupakan langkah untuk mengantisipasi terjadinya perdagangan dan peredaran barang haram di lingkup lapas tersebut.

Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Yordani, AMd IP SSos MH melalui Kepala KPLP Lapas, Aldino Octalaperta, SH menegaskan hal tersebut kepada awak media di Teluk Kuantan, Selasa (16/11/2021).

Selain dari hal itu, sesuai dengan slogan yang ditegaskan oleh Kepala Divpas Kanwil Kumham Riau, Maulidi Hilal, yakni "Riau, Berburu Hantu Berbaret Biru, Penyelundupan Hp Tangkap Tindak Pecat", ujar Kepala KPLP Lapas Teluk Kuantan, Aldino Octalaperta.

"Slogan kita sekarang, untuk mengantisipasi oknum-oknum petugas lapas yang nakal melakukan penyelundupan barang barang terlarang kedalam lapas akan kita tangkap, tindak dan dipecat," tegas Aldino.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Divpas Kanwil Kumham Riau, Maulidi Hilal, saat melakukan kunjungan monitoring dan hal ini diinstruksikan untuk seluruh Lapas atau Rutan yang ada di wilayah Provinsi Riau.

"Ini merupakan slogan dari Bapak Kadivpas Kanwil Kumham Riau, dan ini perintah beliau langsung saat kunjungan monitoring beberapa waktu yang lalu kepada seluruh Lapas atau Rutan di Riau," terang Aldino.

Maka dari itu, sambung Aldino, sebagai langkah antisipasi yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas II B Teluk Kuantan memberlakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan dan badan pengunjung maupun petugas Lapas Teluk Kuantan itu sendiri.

"Sekarang kita mewajibkan semua orang yang masuk kedalam areal lapas wajib geledah barang dan badan tanpa terkecuali, termasuk petugas," ujarnya.

Karena sambung Aldino lagi, pihak Lapas Kelas II B Teluk Kuantan tak ingin kecolongan dalam mengamankan barang ataupun para penghuni lapas dari peredaran barang haram. "Untuk itu hal ini kita lakukan juga sebagai langkah mengantisipasi oknum-oknum petugas yang nakal melakukan penyelundupan barang-barang terlarang yang dibawa masuk kedalam lapas," tegas Aldino.

"Oleh karena itu petugas lapas juga kita wajibkan digeledah badan dan barang bawaannya," imbuhnya lebih mempertegas .**






Tulis Komentar