Kejari Kuansing Evaluasi dan Monitor Kegiatan Pembangunan Serta Berikan pendampingan Hukum

TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman, SH.,MH bersama dengan Kepala Seksi (Kasi) Perdata Tata Usaha Negara(Datun) dan Tim Jaksa Pengacara Negara melakukan Pendampingan Hukum.



Dalam hal ini, salah satunya pada kegiatan Pembangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan Puskesmas Teluk Kuantan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Tahun Anggaran (TA) 2021.

Peninjauan ke lapangan di lokasi proyek oleh pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi adalah sekaligus memonitoring dan mengevaluasi pembangunan yang serta merta bertujuan melakukan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.



Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman, SH.,MH melalui Kasi Datun Billie Christhoper Sitompul, SH,MH mengatakan, giat ini dilakukan guna upaya pencegahan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar kegiatan pembangunan tepat waktu, tepat biaya, tepat mutu dan tepat manfaat.



"Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melakukan peninjauan langsung ke lapangan di lokasi proyek sekaligus monitoring evaluasi," demikian Kasi Datun Kejari Kuansing Billie Christhoper Sitompul, SH,MH menyampaikan.**






Tulis Komentar