Kasus Hotel Kuansing dan Pasar Modern, Kajari Kuansing Optimis Tuntaskan Tahun Ini
ELUK KUANTAN - Dugaan korupsi mega proyek tiga pilar di Kuantan Singingi sangat optimis dituntaskan akhir tahun ini oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Hadiman, SH.,MH.
Kasus tiga pilar yang dimaksud Hadiman adalah kasus Proyek pembangunan Hotel Kuansing, Pasar tradisional berbasis modren dan kampus Universitas Islam Kuantan singingi (UNIKS).
Hal demikian dikatakan Hadiman karena banyak perkara yang di tangani pihaknya tahun ini, sementara tenaga Jaksa Penyidik sangat terbatas. Maka untuk kasus tiga pilar yang harus dituntaskan tahun ini hanya hotel kuansing dan pasar modern saja, sementara untuk kampus UNIKS akan diprioritaskan awal Januari tahun 2022 mendatang.
Dalam hal ini, Hadiman berjanji untuk Kasus tiga pilar seperti Hotel Kuansing, dan Pasar Modern akan dituntaskan hingga akhir tahun ini. Sementara untuk kampus UNIKS kata Hadiman akan diperioritaskan mulai januari 2022.
"iya, tahun ini banyak sekali perkara yang kita tangani, perkara penyelidikan sekarang ini sebanyak 10 perkara, untuk penyidikan 11 perkara, dan untuk penuntutan ada 6 perkara," begitu Kajari Kuansing, Hadiman SH.,MH mengatakan.
Melalui keterangan tertulisnya, Kajari Kuansing yang memiliki segudang prestasi itu mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tiga pilar tersebut.
"Saat ini kasus tiga pilar masih dalam tahap penyelidikan. Nanti akan ditingkatkan ke penyidikan, kami akan menuntaskan kasus tiga pilar tahun ini," tukas Hadiman kepada awak media pada Rabu malam (20/10/202) melalui keterangan tertulisnya.**


Tulis Komentar