Kapolsek Cerenti Gelar Operasi Preventif Penertiban PETI

CERENTI, KilasRiau.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cerenti AKP Wan Mantazakka, SH pimpin langsung kegiatan preventif terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dengan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cerenti, yang membawahi 2 (dua) kecamatan, yakni Cerenti dan Inuman, pada Rabu (29/09/2021) siang.

Sesampainya di wilayah Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman, Tim Patroli yang dipimpin Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Erwin SKom MH, Kasium Bripka Dendi beserta 9 (sembilan) orang personil Polsek Cerenti mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas pertambangan emas secara ilegal atau PETI di desa tersebut.

Dari keterangan warga tersebut, tepatnya di Dusun III Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman masih adanya kegiatan PETI, yang selama ini belum tersentuh oleh Patroli Preventif Polsek Cerenti, dikarenakan lokasi yang berada yang cukup jauh dan hanya bisa dijangkau dengan menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Dimana lokasi yang cukup jauh tersebut, ditempuh oleh Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH bersama personil Polsek Cerenti selama 1,5 jam perjalanan dengan menggunakan sebanyak 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua atau sepeda motor dinas dan pribadi milik petugas kepolisian.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH membenarkan adanya kegiatan tersebut, Rabu (29/09/2021) sore di Cerenti.

"Berbekal dengan informasi dari masyarakat terkait masih adanya aktifitas PETI di wilayah Dusun III Desa Ketaping Jaya Inuman ini, Tim Patroli Preventif Penertiban PETI langsung menuju ke lokasi tersebut, dan sesampainya dilokasi petugas kepolisian menemukan sebanyak 15 rakit PETI di satu lokasi," kata Kapolsek Cerenti.

Dengan adanya temuan tersebut, tim yang tengah berpatroli langsung melakukan penindakan terhadap para pelaku maupun rakit-rakit PETI yang dijumpai di lokasi tersebut.

"Namun sayangnya, petugas kepolisian tidak berhasil menangkap para pelaku yang telah melarikan diri sebelum petugas sampai di lokasi tersebut, ke arah hutan dan areal perkebunan disekitar lokasi tersebut, dan disitu ditemukan sebanyak 15 unit rakit PETI, 6 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi. Sedangkan 9 unit lainnya dalam keadaan standby (tidak beroperasi)," terang Wan Mantazakka.

Terhadap 15 unit rakit dompeng atau PETI yang ditemukan tersebut, sambung Kapolsek Cerenti, dilakukan pemusnahan dengan cara merusak dan semua peralatan yang diduga dipergunakan untuk menambang emas ilegal tersebut.

"Sebanyak 15 unit rakit PETI dan mesin dompeng itu dilakukan pemusnahan, dengan cara merusak mesin dompeng agar tidak dapat dipergunakan kembali untuk beraktifitas nantinya," terang Kapolsek.

Sementara untuk barang bukti (BB) yang bisa diamankan, yakni sebanyak 15 unit filter oli dan 15 unit filter solar yang selanjutnya diamankan di Mako Polsek Cerenti.

Selain memusnahkan rakit-rakit PETI tersebut, petugas juga melakukan pemasangan spanduk di lokasi tentang himbauan larangan aktifitas PETI, karena PETI dapat merusak lingkungan dan biota hidup lainnya.

"Para pelaku PETI ini seakan tak pernah ada henti dan jerahnya untuk melakukan kegiatan ilegal yang sudah jelas melanggar hukum yang ada. Meskipun himbauan sudah berulang kali dan bahkan rutin dilakukan, serta patroli rutin juga telah dilaksanakan, akan tetapi pelaku PETI tetap membandel, beraktifitas dengan cara kucing kucingan atau sembunyi sembunyi dari petugas," kata AKP Wan Mantazakka.

"Jika masih ditemukan adanya kegiatan PETI ini di wilkum Polsek Cerenti, petugas tidak akan segan segan untuk melakukan penindakan secara hukum dan tegas tanpa pandang bulu nantinya," demikian Wan Mantazakka menegaskan.**






Tulis Komentar