Bersama Forkades, Kajari Kuansing Gelar FGD Jaksa Jaga Desa

Foto: Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH (tengah), Plt Inspektur Inspektorat Kuansing Drs. Darwin (kiri), dan Ketua Forkades Kuansing Solahudin, SE (kanan)

TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Dalam melaksanakan kewenangan untuk penggunaan anggaran dana desa agar tidak terjadinya penyimpangan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, S.H.,M.H memberikan pandangan Hukum terhadap Kepala Desa di lingkup kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang ditaja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Program Jaksa Jaga Desa bersama Forum Kepala Desa (Forkades) Kabupaten Kuantan Singingi, dengan tema Pengelolaan Pemerintahan Desa Secara Transparan dan Akuntabel Agar Tidak Terdampak Pada Permasalahan Hukum, pada Selasa (28/09/2021).

Kajari Terbaik Pertama Se-Riau dan Terbaik Ke-3 Se-Indonesia itu mengatakan, "Jangan sampai ada kepala desa yang dipenjara karena salah menggunakan anggaran dana desa," begitu ujar Kajari Hadiman, S.H.,M.H dalam Forum Group Discussion tersebut.

"Jika ada yang kurang dimengerti, silahkan datang ke kami, Kejari Kuansing melalui Ketua Forum Kades, nanti kami berikan bimbingan gratis agar tidak ada penyimpangan nantinya," kata Kajari Hadiman menyampaikan.

Agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana desa nantinya, tambah Kajari, kami selalu memberikan pembinaan kepada kepala desa. Kami, Kejari Kuansing selama ini sangat sayang dengan kepala desa, kata Hadiman.

Hadiman juga menyampaikan bahwa, jika ada yang memeras kepala desa, jangan sungkan untuk melaporkan kepada Kejari Kuansing. "Dengan catatan kepala desa tidak bersalah," jelas Hadiman.

"Pejabat atau Pj Kepala Desa juga bertanggungjawab sama seperti Kepala Desa yang definitif. Tidak ada perbedaan dalam penggunaan dana desa, jika bersalah hukumnya juga sama," tegasnya.

Di samping itu, Plt Inspektur Inspektorat Kuansing Drs. Darwin mengatakan bahwa, FGD ini bertujuan untuk memaksimalkan MoU dengan pihak kejaksaan terkait dengan pembinaannya.

"Jadi pembinaan itu untuk mencegah agar jangan lagi terjadi persoalan-persoalan di desa, kalau pembinaannya sudah optimal tentunya kita harapkan tidak ada lagi tindak pidana yang terjadi di desa," begitu Plt Inspektur Inspektorat Kuansing Drs. Darwin mengatakan.

Darwin juga berharap, kepada seluruh aparatur desa terutama Kepala Desa untuk senantiasa mengikuti semua arahan dan petunjuk sebelum bermuara kepada perbuatan yang menjurus ke arah tindak pidana nantinya.

Plt Inspektur Inspektorat Kuansing, Drs. Darwin menjelaskan bahwa, "apabila nanti ditemukan adanya penyimpangan, silahkan untuk melakukan koordinasi dengan aktif, kami akan memberikan rekomendasi dan ikuti rekomendasi nantinya, karena itu sudah menjadi MoU kita terhadap seluruh penyimpangan seluruh instansi kita dengan pihak kejaksaan, dan silahkan setorkan kembali ke rekening kas desa," demikian diterangkan Plt Inspektur Inspektorat Kuansing Drs. Darwin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forkades Kuansing, Solahudin, SE juga menegaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk memperkuat peranan dan kapasitas kepala desa, sebagai pengguna anggaran.

"Untuk memperkuat kapasitas kawan-kawan kepala desa, salah satu program kita itu adalah pembinaan, jadi kita menggandeng para pihak yang bisa memberikan edukasi atau penyuluhan kepada kepala desa, terkait kemampuan dan kapasitasnya dalam pengelolaan dana desa," terang Solahudin.

Hal seperti ini, lanjut Sola, akan terus dilakukan Forum Kepala Desa (Forkades), baik itu ditingkat kabupaten sampai ke tingkat kecamatan nantinya.
"Perlu diadakannya pertemuan-pertemuan yang akan dilakukan baik itu di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan, dan kita mempunyai program Road Show Forkades ke sebanyak 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi," demikian Solahudin, SE menyampaikan.**






Tulis Komentar