Terkait Berita Bohong Ratna Sarumpaet Prabowo diberi 'Kartu Kuning'
KILASRIAU.com - Kelompok massa yang bernama Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (11/10). Kedatangan GNR guna memenuhi undangan Bawaslu terkait pelaporan awal kampanye hitam yang diduga dilakukan terhadap Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto atas berita bohong Ratna Sarumpaet.
Barisan pendukung Jokowi itu membawa 'kartu kuning' untuk dilayangkan kepada Prabowo. Sekjen GNR, Ucok Choir menjelaskan 'kartu kuning' tersebut sebagai peringatan pelanggaran terhadap Prabowo Subianto.
"Kartu kuning ini kita bawa sebagai tanda peringatan terhadap Pak Prabowo Subianto karena kami menduga bahwa Pak Prabowo telah melakukan pelanggaran PKPU nomor 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin B," kata Ucok di Kantor Bawaslu.
- Maju di Pilkada 2024, KH. Fardian Ripai Hidayatullah Mohon Do'a Restu ke DPD PKS Inhil
- Syukuran DPD PAN Tebo dan Jajarannya
- Putra Terbaik Asal Teluk Langkap Sumay Berjuang Jemput Tuah Memimpin Tebo, Ini Misi Visinya
- Mantap, Parisman-Agung Jadi Paslon di Pilwako Pekanbaru
- Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Ucok berharap dengan adanya laporan tersebut, pesta demokrasi bisa berjalan adil dan damai. Dia berharap kejadian berita bohong serupa tidak terulang.
"Jadi ini adalah sebuah peringatan karena kami bukan juga eksekutor. Sifatnya hanya mengingatkan semoga pemilu kedepan yang akan kita selenggarakan kira-kira 6-7 lagi berjalan damai, tentram, aman, tertib, dan bebas rahasia," imbuhnya.
Tulis Komentar