KKN Tematik 2021, Unisi Laksanakan Penandatangan MoU Bersama 32 Desa

KILASRIAU.com  - Dalam rangka peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan untuk membantu pengembangan Desa khususnya yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, Rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi) melakukan menandatangani kesepakatan kerjasama MoU Bersama 32 Kepala Desa, Tembilahan, Kamis (05/8/21).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan di acara Launching Universitas Membangun Desa di Aula Hotel Top 5 Tembilahan.

Pada sambutannya, Ketua Dewan Pembina Yayasan Tasik Gemilang, Dr. H. Indra Muchlis Adnan berharap kerjasama yang dilakukan pada hari ini mahasiswa yang melaksanakan KKN dapat membantu pemerintahan desa dalam penyelesaian permasalah yang ada di desa, khususnya yang  32 desa di Kabupaten Inhil.

"Dengan adanya MoU ini pihak pemerintahan desa bisa melakukan konsultasi dalam hal apa pun, baik di Bidang Hukum dan lainnya karena di Unisi sendiri memiliki beberapa fakultas baik itu hukum, ekonomi, pertanian, agama, teknologi informasi, dan Olahraga yang siap membantu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di desa. Sebab kami lihat disini butuh pemetaan dan penataan daerah khususnya untuk di Inhil Lokasi adalah perkebunan kelapa, Untuk pengembangan pertanian dan daerah pesisir, kita bisa kirimkan mahasiswa fakultas pertanian. Dan untuk membantu pemerintah dalam pengelolaan anggaran desa, kami bisa kirimkan mahasiswa fakultas ekonomi," jelasnya.

"Oleh karena itu MoU ini yang paling di untungkan itu adalah pihak desa, Tapi Masih ada juga beberapa kepala desa yang enggan untuk menerima pelaksana KKN di Desanya karna alasan ribet, saya berharap Desa - Desa Dapat Memanfaatkan potensi - potensi yang ada pada mahasiswa kami hingga dapat memecahkan permasalah yang terjadi di masing - masing desa," tambahnya. (**)

Di Kesempatan yang sama Rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi) Dr. H. Najamuddin, Lc, MA menyebutkan, Tidak lupa pula saya sampaikan kepada anak-anak kami untuk bisa membawa diri secara baik karna mahasiswa mahasiswa sekalian membawa nama baik Kampus bukan nama baik pribadi masing-masing jika ada suatu hal yang tidak di inginkan terjadi maka positif atau negatifnya akan kembali lagi kepada kampus.

"kepada para mahasiswa di wajibkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaan KKN Tematik di Desa, Sosialisasikan kepada masyarakat pentingnya untuk menjaga kesehatan untuk tetap Mematuhi 3M", ujarnya.






Tulis Komentar