Temuan Belatung Dalam Makanan Pasien di Islamic Center, Bupati Inhil Perintahkan Tim Satgas Covid-19 Lakukan Inspeksi
KILASRIAU.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memerintahkan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk melakukan inspeksi ke Islamic Center dan penyedia makanan bagi pasien Covid-19 setelah memperoleh informasi ditemukannya belatung di dalam makanan yang disajikan pada salah seorang pasien Covid-19.
Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil itu meminta pihak Islamic Center untuk memberikan pelayanan yang prima bagi para pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi di sana.
"Informasi ini saya harap dapat langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Telusuri sumber permasalahannya. Maka itu, Saya memerintahkan besok tim Satgas melakukan inspeksi di Islamic Center," kata Bupati, Jumat (9/7/2021) malam melalui keterangan tertulis.
- H-1 MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar Inhil di Kuantan Singingi dan Minta Persiapan Dimaksimalkan
- Menteri ESDM, BIN dan Kejagung Harus Serius Selidiki Stok Batubara PLN, "Awas, Dirut PLN Itu Licik!
- Stakeholder Intimacy: Kunjungan Kerja Kanwil Bea Cukai Aceh ke Integrated Terminal Lhokseumawe, PT Pertamina Patra Niaga
- Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat
- Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Bupati menuturkan, inspeksi merupakan langkah awal penelusuran sumber permasalahan dan bentuk respon atas keluhan pasien Covid-19 di Islamic Center yang menemukan belatung di dalam lauk berupa ikan saat santap siang.
"Tidak mustahil jika selama ini juga tanpa disadari belatung ada di dalam makanan pasien. Ini harus menjadi perhatian serius, khususnya instansi terkait yang mengelola Islamic Center," ujar Bupati.
Bupati menuturkan, akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggungjawab atas kelalaian yang menimpa salah seorang pasien Covid-19 itu, yang mana mestinya seluruh akomodasi, termasuk makanan berada dalam kondisi steril dan dicek dengan seksama sebelum disajikan.
"Peristiwa seperti ini tentunya akan beresiko bagi pasien Covid-19 yang saat ini masih dalam masa penyembuhan. Jika memang kelalaian ini dilakukan oleh penyedia jasa katering, bukan tidak mungkin ada sanksi bagi mereka. Yang jelas diganti dengan jasa penyedia katering lain," kata Bupati. (**)

Tulis Komentar