DPRD Minta Pemerintah Evaluasi dan Audit Kinerja PT KIG

Ketua komisi II DPRD Inhil Junaidi AN

KILASRIAU.com  - Semulanya dengan adanya PT. KIG yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kabupaten Indragiri Hilir diharapkan dapat membantu persoalan pluktuasi harga kelapa di negri hamparan kelapa dunia ini. Namun kenyataan hingga hari ini tidak menampakan gerakannya.

Hal disampaikan ketua komisi 2 DPRD Indragiri Hilir Junaidi AN mengatakan prihatin dengan keberadaan PT KIG yang sampai saat ini belum dapat melaksanakan amanah perda baik perda KIG sendiri maupun perda SRG.  untuk itu DPRD Inhil meminta pemerintah mengevaluasi serta mengaudit Kinerja Management PT KIG dan Kinerja Komisaris PT KIG.

"PT KIG ini kan sudah lama diresmikan Bupati HM Wardan yang mana diharapkan nantinya perekonomian masyarakat dapat teratasi di bidang perkelapaan yang ada di Inhil. Toh samapai saat ini PT KIG belum ada memberikan dampak yang mencolok dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat petani kelapa," ujar Junaidi, Senin (05/07/21).

Lebih lanjut politisi senior partai Golongan Karya ini menjelaskan secara regulasi sudah sangat jelas apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab PT KIG, akan tetapi tak ada yang dibuat PT KIG. 

"Kan sudah jelas didalam Perda mengamanahkan PT KIG melaksanakan resi gudang dalam upaya menstabilkan harga kelapa. kami tidak mengerti apa yg dikerjakan dan dilakukan hingga saat ini resi gudang belum dapat dilakukan," tegas senior partai Golongan Karya ini.

Sementara itu Iyud panggilan akrabnya menambahkan, meskinya managemen PT KIG sudah paham betul apa itu program resi gudang. bukan baru mau mempelajarinya. KIG mengurus tataniaga dan pemasarannya, bukan memproduksi produk kopra. demikian juga harus paham apa yg menjadi fungsi bappeti. bursa komoditi. BI dan semua bank yang diamanahkan membiayai resi gudang tersebut.

"Kami lihat masih baru mencari bentuk. Tak jelas kalau seperti ini. Cukup pengalaman BUMD sebelumnya yang tidak jelas. Jangan sibuk coba sana coba sini, berhentilah beretorika hari ini masyarakat kita butuh kerja nyata. Untuk itu dengan tegas kami minta Penerintah lakukan segera Evaluasi dan Audit Management serta KomisarIs PT. KIG. kalau memang tidak mampu silahkan angkat bendera putih. dan kami juga meminta tanggung jawab moral pansel atas ketidakmampuan personal yang di anggapnya lulus seleksi..JANGAN NANTI SUDAH KARAM BARU SIBUK," kata Iyud dengan nada agak tertahan.

Kemudian Iyud menuturkan sebenarnya 70% ini merupakan sandaran hidup dan mata pencaharian masyarakat Inhil. Yang mana semua kebutuhan sehari-hari bergantung kepada kelapa. Jika tidak ada perubahan tentunya akan semakin menyensarakan masyarakat khususnya petani kelapa.

"Maka dari itu perlu ada nya evaluasi terhadap PT KIG ini. Kaena kopra sebagai komoditi SRG di Indonesia pemerintah pusat melalui kementrian perdagangan RI. Sudah jelas disamping komoditi gabah, beras, kopi, cacao, lada, karet, rumput laut dan jagung. Kelapa harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat petani," ujar yut yang salah satu pengagas masuknya komoditi ke 9.

Berita ini perlu di konfirmasi kembali






Tulis Komentar