Gudang Penyimpanan BBM Terbakar, Pemilik Mengalami Kerugian Ratusan Juta
KILASRIAU.com - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Parit 8 Kelurahan Tagaraja, kecamatan Kateman mengakibatkan kerugian mencapai Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil Ediwan Shasby akibat peristiwa kebakaran tadi pagi itu pemilik Gudang Penyimpanan BBM habis terbakar api mengalami kerugian kurang lebih mencapai lima ratus juta rupiah.
"Peristiwa itu diketahui pada pukul 08.30 Wib dan api cepat menghanguskan 1 Unit Gudang Penyimpanan BBM milik H. Sabri (64), akibatnya mengalami kerugian ratusan juta," ujarnya, Senin (14/06/21).
- Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove
- Hadapi Ancaman Kemarau 2026, BPBD Inhil Perkuat Kedisiplinan dan Respons Cepat TRC
- Polsek Kateman bersama Buruh dan Manajemen PT Pulau Sambu Group Tanam Bibit Pohon di Kateman Peringati May Day 2026
- SRI Muda Indragiri Resmi Ajukan Audiensi ke DPRD Inhil Terkait Konflik Lahan Masyarakat di Kemuning
- Peringati Hari Bumi 2026 dan Hut ke 65, Utama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan
Lebih lanjut Ediwan menyampaikan peristiwa itu tidak ada menelan korban jiwa dan penyebabnya pun masih dalam penyelidikan.
"Tim pemadam kebakaran yaitu Balakar Kateman, Babinsa, Bhabinkamtibmas kserta dibantu masyarakat sekitar berhasil memadamkan api sekitar pukul 9.40 dengan m 1 mesin Apung dan ember berisi Lumpur, dan sumber airnya berasal dari Sungai sekitar kejadian kebakaran," tutupnya. (Sr)

Tulis Komentar