Polres Inhil Laksanakan Upacara Pelantikan Wakapolres dan Kabag Sumda
KILASRIAU.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) laksanakan upacara pelantikan Wakapolres dan Kabag Sumda, Senin 7 Juni 2021 pukul 08.00 wib, bertempat di Aula Bhakti Rekonfu Mapolres Inhil.
Pelantikan pejabat dilingkungan Polres Inhil berdasarkan keputusan Kapolda Riau Nomor : KEP/218/V/2021, tanggal 18-05-2021 dan Nomor : KEP/237/V/2021, tanggal 25-05-2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Riau.
Adapun pelantikan jabatan tersebut, antara lain, Jabatan Wakapolres Inhil diemban oleh Kompol Yudhi Franata, S.H., S.I.K. dan Jabatan Kabag Sumda Polres Inhil Kompol Sangkut Suryadiningrat, S.Sos., M.Si.
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM serta LPG Jelang Lebaran
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
- KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS Tentang Pembatasan Anak Dalam Mengakses Jejaring Media Sosial
- Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, Tiga Personel Resmi Pindah Satuan
Bertindak selaku Inspektur upacara, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum., di hadiri juga Pejabat Utama Polres Inhil yakni, Para Kabag, Kasat, Kasi, serta Perwira Polres Inhil, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam Amanatnya, Kapolres Inhil mengatakan pelantikan yang dilaksanakan merupakan langkah awal dari regenerasi pimpinan dalam organisasi kepolisian.
"Pergantian pimpinan sangat diharapkan mampu meningkatkan kinerja anggotanya tentunya dengan meningkatkan peran tugasnya sebagai pimpinan dalam sebuah organisasi," paparnya.
Ia juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru Wakapolres dan Kabag Sumda di Negeri Seribu Parit.
"Segera menyesuaikan diri dalam pelaksanaan tugas ke depan, dan diharapkan agar pejabat baru segera mendukung pelaksanaan penanganan penyebaran virus Covid-19 di Inhil ini sebagai prioritas juga tentunya tidak melalaikan tugas pokok jabatan masing-masing," tukas Kapolres Inhil singkat. (Rls)


Tulis Komentar