DPRD Kuansing Tolak Pembangunan Venue Renang, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Teluk Kuantan, KilasRiau.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menolak pembangunan venue renang yang dinilai sangat besar menghabiskan anggaran, bahkan tidak terlalu penting terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Demikian hal itu disampaikan Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, S.H.,M.H yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing melalui Juru Bicara (Jubir) Banggar, Darwis, S.T saat menggelar conference pers dengan awak media usai menggelar Rapat Banggar pada Jum'at (28/05/2021) di kantor DPRD Kuansing.

Pembangunan venue renang hanya akan menghabiskan anggaran yang sangat besar, sementara tidak bermanfaat terhadap masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

"Rapat banggar yang tadi dilaksanakan, disampaikan bahwa jika pembangunan kolam renang ini dilaksanakan, maka dana pengaspalan jalan dan pembangunan lainnya banyak yang ditiadakan. Maka dari itu, kami juga mendesak TAPD dengan dana Rp 25 Milyar, kita berbicara kepada azas manfaat, apa azas manfaatnya? 
Mana yang lebih kita utamakan, jalan kita yang rusak disana sini kita biarkan, dan kemudian kita bangun kolam renang.?
Nah, perlu kita ketahui, bahwa pembangunan kolam renang untuk Porprov dengan nilai Rp 25 Milyar itu belum tuntas, karena jika kita hitung sesuai dengan kebutuhan pembangunannya, itu berjumlah sampai Rp 50 Milyar," kata Darwis menjelaskan.

Oleh karena itu, DPRD Kuansing menolak adanya refocusing anggaran yang diambilkan dari dana-dana yang lebih diperlukan untuk kebutuhan masyarakat. 

"Maka dari itu kami seluruh anggota Banggar menolak refocusing anggaran yang diambilkan dari dana-dana kegiatan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat, apa itu?, pembangunan jalan, pembangunan jembatan atau juga pembangunan-pembangunan yang lainnya, maka dari itu kami minta pembangunan untuk kolam renang tidak dilaksanakan," ucap Darwis tegas.

Darwis mengatakan, bahwa Sekda serta seluruh Tim TAPD dan seluruh anggota Banggar sepakat untuk tidak melaksanakan pembangunan kolam renang tersebut. 

"Karena kita tidak sanggup melaksanakan hal tersebut, kembali lagi kita kepada azas manfaat, dan jika dipaksakan pembangunannya untuk Porprov yang akan dilaksanakan di 2022 mendatang, pembangunan yang kita laksanakan pada tahun 2021 ini untuk kolam renang, kita masih punya tanggungan di 2022 tersebut, karena pembangunannya tidak cukup untuk dilaksanakan dalam setahun anggaran, maka kita masih punya tanggungan sebesar Rp 25 Milyar lagi," kata Darwis membeberkan.

"Untuk itu kita sudah sepakat tidak akan melaksanakan pembangunan kolam renang tersebut, kita utamakan untuk pembangunan yang  lebih dibutuhkan masyarakat, seperti pengaspalan jalan, pembangunan jembatan dan pembangunan-pembangunan yang lainnya." Demikian ucap Darwis menegaskan.**






Tulis Komentar