DPRD Kuansing Tolak Pembangunan Venue Renang, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

DPRD Kuansing Tolak Pembangunan Venue Renang, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Teluk Kuantan, KilasRiau.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menolak pembangunan venue renang yang dinilai sangat besar menghabiskan anggaran, bahkan tidak terlalu penting terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Demikian hal itu disampaikan Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, S.H.,M.H yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing melalui Juru Bicara (Jubir) Banggar, Darwis, S.T saat menggelar conference pers dengan awak media usai menggelar Rapat Banggar pada Jum'at (28/05/2021) di kantor DPRD Kuansing.

Pembangunan venue renang hanya akan menghabiskan anggaran yang sangat besar, sementara tidak bermanfaat terhadap masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

"Rapat banggar yang tadi dilaksanakan, disampaikan bahwa jika pembangunan kolam renang ini dilaksanakan, maka dana pengaspalan jalan dan pembangunan lainnya banyak yang ditiadakan. Maka dari itu, kami juga mendesak TAPD dengan dana Rp 25 Milyar, kita berbicara kepada azas manfaat, apa azas manfaatnya? 
Mana yang lebih kita utamakan, jalan kita yang rusak disana sini kita biarkan, dan kemudian kita bangun kolam renang.?
Nah, perlu kita ketahui, bahwa pembangunan kolam renang untuk Porprov dengan nilai Rp 25 Milyar itu belum tuntas, karena jika kita hitung sesuai dengan kebutuhan pembangunannya, itu berjumlah sampai Rp 50 Milyar," kata Darwis menjelaskan.

Oleh karena itu, DPRD Kuansing menolak adanya refocusing anggaran yang diambilkan dari dana-dana yang lebih diperlukan untuk kebutuhan masyarakat.