Kapolsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI Aktif, Kapolsek: Kita Akan Tindak Pelaku Pelanggar Hukum
Kuantan Singingi, KilasRiau.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cerenti AKP Wan Mantazaka, S.H pimpin operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, pada Selasa (25/05/2021) sore.

Dalam operasi tersebut, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka didampingi oleh Kanit Intelkam Aipda Elpino Tanio, Kanit Reskrim Bripka Erwin Amstrong SKom MH, Ka SPK II Bripka Iqbal Alwin Waruwu, Kanit Sabhara Bripka Budi Santoso, serta anggota Reskrim Briptu Nofrizal menemukan 5 unit rakit dompeng PETI dilokasi penambangan ilegal yang berada di dua titik.
"Ya, benar. Kita telah melaksanakan kegiatan Preventif Patroli Daerah Rawan PETI dan juga melakukan penertiban serta penegakan hukum yang berlaku," kata Kapolsek.
- Bea Cukai Lhokseumawe dan Kanwil Aceh Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal
- Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
- Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Hampir 2,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
- Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp2,46 Miliar
- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram

Dari dua titik lokasi yang dilakukan patroli sebagai daerah rawan PETI, yakni di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi, tim patroli Polsek Cerenti menemukan sebanyak 5 rakit PETI aktif.
"Di lokasi pertama, Desa Sikakak Kecamatan Cerenti, kita terjun ke lokasi yang diduga rawan PETI, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda aktifitas PETI, hanya ditemukan bekas rakit PETI yang sudah dibongkar," kata Kapolsek menerangkan.

Kapolsek mengatakan, setelah dilakukan pengecekan di Desa Sikakak, patroli dilanjutkan ke lokasi kedua, yakni Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman.
"Di Desa Pulau Panjang Hulu, ditemukan 5 unit alat dan pelaku PETI yang sedang beroperasi, namun saat hendak ditangkap dan dilakukan pengejaran pelaku berhasil melarikan diri," terang Kapolsek.
"Dan terhadap ke 5 unit peralatan PETI tersebut dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar, agar tidak bisa digunakan lagi," ungkap Kapolsek tegas.

Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka, S.H menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif dalam mengawasi bersama aktifitas PETI di tengah masyarakat.
"Jika menemukan adanya aktifitas PETI di sekitar kawasan masyarakat, hendaknya untuk segera melaporkan ke Polsek Cerenti agar bisa dilakukan penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut," tutup Kapolsek menegaskan.**

Tulis Komentar