Kuantan Singingi, KilasRiau.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cerenti AKP Wan Mantazaka, S.H pimpin operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, pada Selasa (25/05/2021) sore.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka didampingi oleh Kanit Intelkam Aipda Elpino Tanio, Kanit Reskrim Bripka Erwin Amstrong SKom MH, Ka SPK II Bripka Iqbal Alwin Waruwu, Kanit Sabhara Bripka Budi Santoso, serta anggota Reskrim Briptu Nofrizal menemukan 5 unit rakit dompeng PETI dilokasi penambangan ilegal yang berada di dua titik.
"Ya, benar. Kita telah melaksanakan kegiatan Preventif Patroli Daerah Rawan PETI dan juga melakukan penertiban serta penegakan hukum yang berlaku," kata Kapolsek.
Dari dua titik lokasi yang dilakukan patroli sebagai daerah rawan PETI, yakni di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi, tim patroli Polsek Cerenti menemukan sebanyak 5 rakit PETI aktif.
"Di lokasi pertama, Desa Sikakak Kecamatan Cerenti, kita terjun ke lokasi yang diduga rawan PETI, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda aktifitas PETI, hanya ditemukan bekas rakit PETI yang sudah dibongkar," kata Kapolsek menerangkan.