Terjaring Saat Patroli Rutin, Diduga 10 PSK Diamankan Petugas Satpol PP

Teluk Kuantan, KilasRiau.com
Diduga sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) dan belasan pengunjung kedai tuak dan warung remang-remang terjaring Patroli Rutin Satpol PP Kuansing yang dimulai sejak Sabtu (08/05/2021) sekira pukul 23.00 WIB s.d Ahad (09/05/2021) pukul 01.50 WIB.

Dalam Patroli Rutin Satpol PP Kuansing itu di Koordinatori oleh 2 orang Kepala Bidang, yakni Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Shanti Evi Dimeti, S.H dan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Irfansyah, S.I.P.,M.Si, dimana keduanya mewakili Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kuansing, Erdiansyah, S.Sos.,M.Si saat mengendalikan Patroli Rutin dalam rangka pengamanan di daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam Perihal Patroli Rutin yang digelar Satpol PP Kuansing tersebut, mereka menjumpai beberapa kedai tuak dan warung remang-remang yang buka dan beroperasi dalam bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah ini.

Kepada KilasRiau.com pada Ahad (09/05/2021) di Teluk Kuantan, Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti, S.H mengatakan bahwa, "dalam Patroli Rutin kita ini ada tiga sasaran kita, yang Pertama Balap Liar di Jalan Rustam S. Abrus, Kedua Kedai Tuak, dan ketiga warung remang-remang," kata Shanti menerangkan.

Dimana dalam operasi Patroli Rutin ini, disepanjang Jalan Rustam S. Abrus terpantau steril dan tidak ada aksi Pekat. Kemudian, Tim Patroli Satpol PP Kuansing beranjak menuju Jao, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah. 
"Kita mendapatkan 2 kedai tuak yang buka dan ada pengunjungnya," kata Shanti Evi Dimeti, S.H yang juga merupakan Ketua KB FKPPI PC 0411 Kuansing.

"Pada Kedai Tuak milik ES, kita jumpai ada 11 orang pengunjung. Dan pada Kedai Tuak milik KS, kita temukan ada 6 orang pengunjung, 5 pria dan 1 orang wanita diantaranya diduga PSK," sambung Shanti.

Tak hanya sampai di situ saja, Tim Patroli Satpol PP Kuansing kembali melanjutkan perjalanan dan sesampainya di Sinambek, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Tim Patroli mendapati 1 kafe atau warung remang-remang yang tengah buka dan beroperasi.

"Disana kita temukan warung remang remang masih beroperasi, saat digeledah ditemukan sebanyak 11 orang pengunjung. Diketahui pemilik tempat tersebut, atas nama Dw," kata Shanti.

"Dari 11 orang pengunjung tersebut, juga didapati sebanyak 8 orang wanita lainnya yang diduga PSK," tambah Shanti.

Dalam operasi rutin tersebut, sebanyak 10 wanita yang terjaring Patroli Rutin Satpol PP Kuansing. Adapun ke 10 orang wanita diduga PSK tersebut, yakni ID, Dw, Ss, CJ, Ay, Nv, DG, Nt, LA, dan RP, berhasil diamankan petugas.

Sebagai tindak lanjut dari operasi rutin tersebut, dilakukan pembinaan dan peringatan kapada kedua pemilik kedai tuak untuk tidak lagi melakukan aktivitas membuka kedai tuak karena mengganggu ketenteraman ketertiban umum (Trantibum). "Dan keberadaan kedai tuak tersebut sudah meresahkan masyarakat," tegas Shanti.

Selanjutnya kepada para wanita yang diduga PSK tersebut, dilakukan pembinaan dan peringatan kepada wanita-wanita yang terjaring untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu trantibum. "Perbuatan ini merupakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyakit Masyarakat (Pekat)," tegas Shanti lagi.

Kepada Dw, kata Shanti, pemilik kafe atau warung remang-remang tersebut, dilakukan penyampaian peringatan agar menutup kafenya dan tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu trantibum dan melanggar Perda tentang Pekat.

"Khusus kepada pemilik kafe Dw akan dilakukan tindak lanjut secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang perizinan, baik itu pendirian bangunan maupun usahanya," tegas Shanti.**(ald)






Tulis Komentar