Bupati Kuansing Hadir, Penuhi Panggilan Penyidik Kejari

Drs. H. Mursini, M.Si

Teluk Kuantan, KilasRiau.com
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) lakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si pada Kamis (06/05/2021).

Bupati H. Mursini diperiksa pihak kejari Kuansing, terkait 6 kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, S.H.,M.H saat dikonfirmasi KilasRiau.com pada Kamis (06/05/2021) siang, di Teluk Kuantan.

"Iya, benar. Pak Bupati H. Mursini mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi," demikian kata Kajari Terbaik 3 Se-Indonesia dan Terbaik Pertama Se-Provinsi Riau dalam penanganan kasus Tipikor.

Hadiman mengatakan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi, untuk mempercepat penanganan kasus ini, pihaknya juga akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahli Administrasi Negara, Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara, serta Ahli Perhitungan Kerugian Negara.

"Setelah pemeriksaan Pak Mursini selesai, nanti kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap ahli. Dalam hal ini ada beberapa ahli," kata Hadiman menerangkan.

Lanjut Hadiman, setelah itu baru lah akan ditetapkan apakah ada tersangka baru nantinya dari pengembangan kasus sebanyak 6 kegiatan di Setda Kuansing. 

"Setelah semuanya selesai diperiksa dan baru lah nanti kita tetapkan siapa yang jadi tersangka dari kasus ini," tegas Kajari  sosok yang dikenal profesional dalam menangani kasus Tipikor itu.**(ald)






Tulis Komentar