Polsek Kuantan Mudik Behasil Bekuk Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya
TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Polsek Kuantan Mudik berhasil membekuk 4 orang pencuri panel solar sel pada tiang lampu peringatan tenaga surya di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (17/04/2021).
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Sabtu (17/04/2021) menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 02:00 WIB.
"Kami mendapat laporan dari saksi bernama Santos bahwa ada orang yang mencurigakan. Anggota langsung turun ke TKP.
- Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
- BNNP Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Peredaran Narkotika
- Bankir Kotabaru Ditahan Kejari Kotabaru, Diduga Manipulasi Kredit Rp4,7 Miliar
- Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan di Tempuling Ditangkap Sejam Usai Beraksi
- Polsek Gaung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi di Desa Belantaraya
Setelah sampai disana, anggota menemukan satu orang pelaku berinisial RZ bersama barang bukti sebuah panel," kata Faisal.
Setelah diintrogasi, kata Faisal, ternyata pelaku berjumlah 4 orang. Tiga pelaku lainnya mencoba melarikan diri dan meninggalkan seorang pelaku.
"Tiga orang masing-masing, RO (28) dari Asahan, Sumatera Utara, DL (41) Deli Serdang dan RH (20) dari Pelalawan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil.
Namun, setelah dilakukan pengejaran, ketiganya berhasil dibekuk," kata Faisal.
Dari aksi keempat pelaku tersebut, kerugian diperkirakan senilai Rp.40 juta. "Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di kantor Polsek Kuantan Mudik," kata Faisal.**(rls)


Tulis Komentar