LSM Clean Governance Dukung Kejari Kuansing Tangani Kasus Korupsi, Wirman: Jangan Kasih Ampun Bagi Pencuri Uang Rakyat

KILASRIAU.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) terus menuai dukungan dari berbagai kalangan. Pasalnya, Kejari Kuansing dinilai sudah melangkah tepat dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kali ini, dukungan diberikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Clean Governance DPC Kuansing. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LSM Clean Governance Kuansing, Aswirmanto kepada sejumlah media yang ada di Kabupaten Kuansing, pada Sabtu (03/04/2021) di Teluk Kuantan.

Dimana langkah dan tindakan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Kuansing yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H itu, merupakan suatu langkah maju dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi di negeri pacu jalur.

"Lanjutkan pak Kajari, kami dari LSM Clean Governance DPC Kuansing mendukung pak Kajari dalam memberantas korupsi," tegas Aswirmanto.

Aswirmanto juga berharap, Kejari Kuansing bisa mengungkap kasus-kasus lain untuk selanjutnya. "Terus semangat pak Kajari dan penyidik lainnya, selesaikan segera kasus dugaan SPPD Fiktif tahun anggaran 2019 di BPKAD Kuansing, jangan kasih ampun bagi pencuri uang rakyat, terus tegakkan hukum seadil adilnya," ucap pria yang akrab disapa Wirman itu.

"Kami percaya Penyidik Kejari Kuansing sudah melangkah dengan baik dan dengan alat bukti yang cukup. Apalagi Kejari Kuansing merupakan terbaik 3 se Indonesia dalam penanganan kasus korupsi. Untuk itu, jangan gentar dalam memberantas kasus korupsi, tetap ditindak tegas karena masyarakat bersama Kejari Kuansing, selamatkan uang masyarakat," tutup Aswirmanto.***(ald)






Tulis Komentar