Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing Aswimar Meminta Bupati Mencari Solusi Pencairan Anggaran APBD
KILASRIAU.com - Sampai saat ini, sudah memasuki minggu ke 3 bulan Maret 2021 APBD Kuantan Singingi belum bisa digunakan, Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing, Aswimar, S.E.,M.E minta Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing, Aswimar, Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si segera carikan solusi pencairan anggaran.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing, Aswimar, S.E.,M.E menyampaikan kepada Kilasriau.com pada Kamis (18/03/2021) pagi di Teluk Kuantan.
Jika keadaan seperti ini terus dibiarkan akan berakibat fatal terhadap seluruh penggunaan dana yang berasal dari APBD Kuansing kata Aswimar.
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
- KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS Tentang Pembatasan Anak Dalam Mengakses Jejaring Media Sosial
- Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, Tiga Personel Resmi Pindah Satuan
- Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar
"Kalau hal ini dibiarkan akan berdampak banyak terhadap kinerja disetiap OPD yang ada, dan bahkan juga berdampak terhadap ekonomi masyarakat Kuantan Singingi.
Apalagi seluruh ASN Kuansing yang honornya bergantung pada APBD, kemudian juga tunjangan para guru-guru kita," tegas Aswimar.
Pada hearing DPRD bersama TAPD yang dilaksanakan pada Februari 2021 yang lalu, sudah diberikan tenggat waktu kepada TAPD. Mestinya anggaran harus sudah bisa digunakan pada minggu ke dua bulan Maret 2021, namun hingga sekarang belum ada keterangan.
"Melalui hearing DPRD bersama TAPD pada bulan Februari yang lalu, sebenarnya diberikan deadline waktu kepada TAPD minggu ke dua Maret 2021 TAPD harus sudah menyelesaikan administrasi pencairan anggaran," tutur Aswimar.
Melalui Ketua TAPD Dianto Mampanini yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) juga sudah berjanji dan menyanggupi hal itu. terang Aswimar
"Sekarang sudah minggu ke tiga Maret, terkait aturan saya rasa tidak ada masalah lagi, karena sudah banyak kabupaten kota yang sudah bisa menjalankan anggaran atau UP." tegasnya.
Hal terkait proses hukum yang sedang dihadapi Kepala BPKAD Kuantan Singingi, H alias K saat ini, Politisi PKB Kuantan Singingi minta agar Bupati Mursini segera mengambil langkah dan tindakan tegas.
Karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, dan daerah Kabupaten Kuantan Singingi, ujar Aswimar menjelaskan.
"Kalau terkait proses hukum terhadap Kepala BPKAD kita, maka solusi dan tindakan tegas seharusnya diambil seorang bupati selaku kepala daerah. Fikirkan kepentingan masyarakat, fikirkan keperluan OPD dan ASN yang dihidupi oleh daerah ini," sergah politisi PKB Kuansing ini.
Politisi PKB Kuantan Singingi dari Dapil 2 asal Cerenti yang kerap disapa Onga Wimar ini mengingatkan Bupati Kuansing, H. Mursini untuk tidak abai dengan kebutuhan hajat masyarakat Kuansing.
"Ini sudah hampir memasuki bulan April, namun anggaran belum juga bisa digunakan. Bupati selaku Kepala Daerah telah lalai dari tanggung jawab dan melakukan pembiaran terhadap kebutuhan hajat masyarakat Kuansing," tegas Aswimar dengan nada berang.***(AG)


Tulis Komentar