HMI Cabang Kuantan Singingi Akan Gelar Aksi, Hadiman: Ada Tiga Poin Isi Tuntutan

KILASRIAU.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuantan Singingi akan menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H saat dikonfirmasi pada Senin (15/3/2021) pagi di Teluk Kuantan membenarkan hal tersebut.

"Kami sudah dapat surat pemberitahuannya, adik-adik mahasiswa akan unjuk rasa di kantor Kejari besok 16 Maret 2021," ucapnya.

Menurut Kajari Kuansing, mahasiswa yang akan berunjuk rasa tersebut ada tiga poin tuntutan.

Tuntutan dari HMI tersebut, yakni yang pertama dugaan Keterlibatan Kajari Kuansing dalam Pilkada Kuansing terbukti adanya tebang pilih dalam penyelesaian pelanggaran pilkada. Kedua, dugaan adanya intervensi Kajari Kuansing terhadap pemerintahan. Ketiga, dugaan Kajari Kuansing mempersulit dalam proses hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Tuntutan mereka ada tiga poin, yang pertama adalah kewenangan bawaslu kecamatan dan kabupaten bila ada pelanggaran pemilu dan penyidiknya Polres Kuansing, jadi mereka salah kamar," terang Hadiman, S.H.,M.H

"Yang kedua kami tidak pernah mengintervensi pemerintahan Kabupaten Kuansing, malah kami mau menangkap tikus tikus berdasi bila ada pemerintahan Kabupaten Kuansing mau merampok uang negara," tegasnya.

"Yang ketiga, semua perkara kami proses sampai kemeja hijau tidak pernah kami 86 dan semua di adili  penjahatnya di depan hakim," tegas Hadiman.

Dan semua pelaku kita tangkap dan kita penjarakan," sambung Hadiman yang juga merupakan Kajari terbaik tiga se Indonesia dalam penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi mempertegas lagi.***(AG)






Tulis Komentar