Polsek Kuantan Tengah Sikat Sindikat Peredaran Narkoba

KILASRIAU.com - Penyelidikan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai gerak gerik seorang pemuda di desa Beringin Taluk, dengan bermodalkan ciri-ciri pemuda yang dicurigai inilah, Kanit reskrim Polsek Kuantan Tengah Ipda I.R. Firnando Siagian, SH, MH, bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan, mulai dari melakukan interogasi, surveylance hingga melakukan pembuntutan terhadap diduga pelaku.

Tepat pada Kamis (04/03/2021) sekira pukul 12.30 WIB, tak jauh dari salah satu sekolah menengah yang ada di desa Beringin Taluk, upaya penyelidikan unit opsnal reskrim Polsek Kuantan Tengah membuahkan hasil, menangkap seseorang berinisial AR yang diduga pelaku pengedar narkoba, dan saat itu pula ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang langsung disita dari genggaman tangannya.

Tidak puas dengan hasil tangkapannya, unit opsnal reskrim Polsek Kuantan Tengah terus memburu dari mana asal barang bukti yang disita dari tangan AR didapat,  dan hasil dari penyelidikan disalah satu bengkel yang ada di desa Beringin Taluk, telah ditangkap satu orang pelaku berinisial AS yang berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu tersebut kepada AR.

Dari kedua pelaku, disita barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil yg berisikan sabu, 1 (satu) unit handphone Nokia senter warna hitam, 1 (satu) unit handphone OPPO A53 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam BM 5405 GA, jelas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, Kapolres Kuantan Singingi.

Terhadap pelaku AR dan AS dijerat dengan pasal 112 Jo pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.

Selanjutya unit opsnal reskrim Polsek Kuantan Tengah masih terus memburu pelaku kelompok pengedar narkotika jenis sabu  yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

"Jangan takut melaporkan ke pihak Kepolisian jika melihat kejahatan narkotika, silakan hubungi Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa..!!," Kapolres Kuantan Singingi menegaskan.***(AG)






Tulis Komentar