Dr. Adam Sah Menjadi Ketua DPRD Kuansing Masa jabatan 2019-2024

KILASRIAU.com - Pagi ini, Sah  Dr. Adam, S.H., M.H dilantik menjadi Ketua DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024 yang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Kamis (25/2/2021).

Dalam prosesi pengambilan sumpah janji nantinya, akan diberlakukan pengamanan sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 pada tempat dilaksanakannya pelantikan Ketua DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut.

Hal itu disampaikan Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah, S.Sos., M.Si melalui Kabid Opsdal, Shanti Evi Dimeti, S.H kepada Kilasriau.com pada Kamis (25/2/2021) pagi di Teluk Kuantan.

"Terkait pengamanan pada acara rapat paripurna nanti, dengan adanya ketentuan protokol kesehatan yang harus dipatuhi bersama, yang pada prinsipnya dilatarbelakangi kondisi besaran ruang rapat dan gedung, akan diberlakukan pembatasan jumlah personil yang dapat memasuki ruang rapat dan ketentuan standar prokes," terang Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing ini.

Dimana hal ini, kata Shanti, diberlakukan demi menghindari terjadinya klaster pelantikan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Dan selama rapat paripurna berlangsung, tidak diperkenankan adanya kerumunan ataupun muatan lebih daripada jumlah kursi yang disediakan dalam ruangan rapat paripurna," terang Shanti.

Untuk mengikuti jalannya rapat paripurna, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kuansing menyediakan layar-layar monitor untuk dapat menyaksikan langsung jalannya prosesi pelantikan di luar ruang rapat paripurna.

"Untuk rekan rekan pers yang akan mengambil gambar sebelum acara dimulai, diharapkan dapat menunjukkan kartu keanggotaan pers pada petugas petugas di titik pengamanan, mohon kerjasamanya guna mensukseskan kegiatan dan tolong dimaklumi," pinta Shanti.***(ag)






Tulis Komentar