DPKP Gelar Apel Pagi, Berikut Penjelasan Surat Keputusan Bupati Inhil

KILASRIAU.com -Menindak lanjuti arahan Bupati Indragiri Hilir pada saat penyerahan SK Cpns di Halaman Kantor Bupati pada hari senin, 1 Februari 2021 waktu lalu. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir mengimplementasikan Surat Keputusan Cpns Bupati Indragiri Hilir, Kamis (04/02).

Bentuk implementasi tersebut DPKP Kabupaten Inhil langsung mengambil apel rutinitas yang dilaksanakan dihalaman kantor DPKP serta memberikan arahan kepada semua personil untuk mematuhi Visi Pemerintah Kabupaten Inhil yang mana menjadikan Indragiri Hilir Berjaya dan Gemilang Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memerlukan Sumber Daya Manusia yang memiliki disiplin, Integritas dan dedikasi yang tinggi.

Dalam arahan Kadis DPKP Eddiwan Shasby Kabupaten Indragiri Hilir mengatakan bahwa kegiatan apel ini ialah untuk dapat mematuhi peraturan perintah/instruksi Bupati. yang mana Penegasan ini disampaikan kepada personil DPKP adalah dengan tujuan sebagai berikut: 

1. Agar semua personil bekerja lebih profesional, Tangguh, terlatih, Trengginas (lincah dan terampil) dan tidak berprilaku tercela.

2. Siap siaga disegala medan dan selalu siap di semua jenis kebakaran sesuai tugas pokok dan fungsi

3. Agar memiliki disiplin yang tinggi,

"Dari 3 poin tersebut sesuai dengan 7 utama fondasi optimalisasi kerja Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir dan ini yang ditanamkan kepada semua jajaran DPKP Inhil," kata Eddiwan.

Terakhir Eddiwan berharap seluruh personil agar benar-benar mematuhi serta mengamalkan 7 utama fondasi optimalisasi kerja Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir.

"tanam kan dalam diri serta laksanakan sesuai yang diharapkan agar kedepannya bisa tercapai dan menjadi kebanggaan kita," tutupnya.






Tulis Komentar