Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Tim Satgas Inhil Melaksanakan Rapat

KILASRIAU.com - Keluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri No.1 TH 2021 terkait untuk memperketat protokoler Kesehatan Tim Satgas Inhil melaksanakan rapat dalam rangka membasmi penyebaran covid-19.
Rapat tersebut membahas tentang himbauan untuk memperketat protokoler kesehatan untuk mengurangi kegiatan di tempat-tempat umum, rumah-rumah Ibadah, untuk itu, akan dibentuk tim khusus dalam menerapkan protokol kesehatan.
Bupati HM.Wardan yang diwawancarai awak media usai Rapat bersama Tim Satgas Covid-19 Mengatakan, Kita akan basmi perkembangan virus covid-19. Maka diperlukan sinergitas semua pihak baik itu Pemerintah, Swasta, kelompok-kelompok organisasi maupun masyarakat bersama-sama membasmi berkembangnya penyebaran covid-19 di Kabupaten Inhil ini.
- Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN
- Gas Pembangunan Skala Prioritas, Bupati Inhil: OPD Bekerja Lemah akan Dievaluasi
- Polres Inhil, Forkopimda, Mahasiswa, dan Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas Bagi-Bagi Bunga di Tembilahan
- Pastikan Pelaksanaan Pembangunan Sesuai Target, Bupati Inhil Hadiri Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan
- Bupati Hadiri Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan Bersama Jajaran Pemkab Inhil
"Hal Ini dikarenakan tren Positif covid-19 di Kabupaten Inhil bukannya menurun tapi malah meningkat. Biasanya dalam satu hari hanya ada 2 hari ini mengalami meningkat menjadi 27. Untuk itu, kita khawatir terjadi peningkatan, tentunya persiapan semua lini akan kita tingkatkan," demikian ditambahkan Bupati HM.Wardan.
Terakhir Wardan mengatakan, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan perusahaan-perusahaan untuk mengfungsikan kembali rumah-rumah atau ruang isolasi antisipasi apabila nanti membludak pasien positif Covid 19.
Tulis Komentar