Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Tim Satgas Inhil Melaksanakan Rapat
KILASRIAU.com - Keluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri No.1 TH 2021 terkait untuk memperketat protokoler Kesehatan Tim Satgas Inhil melaksanakan rapat dalam rangka membasmi penyebaran covid-19.
Rapat tersebut membahas tentang himbauan untuk memperketat protokoler kesehatan untuk mengurangi kegiatan di tempat-tempat umum, rumah-rumah Ibadah, untuk itu, akan dibentuk tim khusus dalam menerapkan protokol kesehatan.
Bupati HM.Wardan yang diwawancarai awak media usai Rapat bersama Tim Satgas Covid-19 Mengatakan, Kita akan basmi perkembangan virus covid-19. Maka diperlukan sinergitas semua pihak baik itu Pemerintah, Swasta, kelompok-kelompok organisasi maupun masyarakat bersama-sama membasmi berkembangnya penyebaran covid-19 di Kabupaten Inhil ini.
- Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa di Kecamatan Kemuning, Pemkab Inhil Dorong Kepastian Administratif Wilayah
- Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik
- Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
- Perkuat Sinergi Daerah, Bea Cukai Lhokseumawe Audiensi dengan Wali Kota
- Pembelaan Wahid, Musliadi: "Kami Berjuang demi Keadilan dengan Cara Legal"
"Hal Ini dikarenakan tren Positif covid-19 di Kabupaten Inhil bukannya menurun tapi malah meningkat. Biasanya dalam satu hari hanya ada 2 hari ini mengalami meningkat menjadi 27. Untuk itu, kita khawatir terjadi peningkatan, tentunya persiapan semua lini akan kita tingkatkan," demikian ditambahkan Bupati HM.Wardan.
Terakhir Wardan mengatakan, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan perusahaan-perusahaan untuk mengfungsikan kembali rumah-rumah atau ruang isolasi antisipasi apabila nanti membludak pasien positif Covid 19.

Tulis Komentar