Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Tim Satgas Inhil Melaksanakan Rapat
KILASRIAU.com - Keluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri No.1 TH 2021 terkait untuk memperketat protokoler Kesehatan Tim Satgas Inhil melaksanakan rapat dalam rangka membasmi penyebaran covid-19.
Rapat tersebut membahas tentang himbauan untuk memperketat protokoler kesehatan untuk mengurangi kegiatan di tempat-tempat umum, rumah-rumah Ibadah, untuk itu, akan dibentuk tim khusus dalam menerapkan protokol kesehatan.
Bupati HM.Wardan yang diwawancarai awak media usai Rapat bersama Tim Satgas Covid-19 Mengatakan, Kita akan basmi perkembangan virus covid-19. Maka diperlukan sinergitas semua pihak baik itu Pemerintah, Swasta, kelompok-kelompok organisasi maupun masyarakat bersama-sama membasmi berkembangnya penyebaran covid-19 di Kabupaten Inhil ini.
- Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Wamenaker: Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
- Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM
- Hutama Karya Ungkap Cara Jitu Hindari Kecelakaan di Jalan Tol Permai
- Kanwil DJBC Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi K3S pada PT Pertamina EP Rantau Field
"Hal Ini dikarenakan tren Positif covid-19 di Kabupaten Inhil bukannya menurun tapi malah meningkat. Biasanya dalam satu hari hanya ada 2 hari ini mengalami meningkat menjadi 27. Untuk itu, kita khawatir terjadi peningkatan, tentunya persiapan semua lini akan kita tingkatkan," demikian ditambahkan Bupati HM.Wardan.
Terakhir Wardan mengatakan, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan perusahaan-perusahaan untuk mengfungsikan kembali rumah-rumah atau ruang isolasi antisipasi apabila nanti membludak pasien positif Covid 19.

Tulis Komentar