Masuk Sekolah SMA Tidak Ada Lagi Pungutan Biaya Termasuk Uang Ijazah, Kecuali

Ilustrasi

KILASRIAU.com - Masuk sekolah SMA N Kabupaten Indragiri Hilir tidak dipungut biaya serta pungutan biaya lain seperti pengambilan rapor ataupun Ijazah.

Hal tersebut disampaikannya langsung Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Ilfi Afriadi bahwa menegaskan biaya masuk sekolah SMA N Kabupaten Inhil tidak dipungut biaya dan menegaskan tidak ada pungutan biaya seperti pengambilan rapor ataupun Ijazah karena semua pembiayaan sekolah ditanggung oleh pemerintah, kecuali keperluan sekolah.

"Semua biaya ditanggung oleh pemerintah kecuali peralatan sekolah seperti pakaian, sepatu, dan buku, maka dari itu bagi siswa yang hendak melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi seperti SMA itu tidak ada dipungut biayaya, seperti yang saya jelaskan diawal," jelasnya, Kamis (7/6/2021).

Kemudian Ilfi menuturkan bahwa, semua biaya tersebut gratis, khusus untuk sekolah negeri, berbeda dengan sekolah swasta/yayasan.

"Tidak dipungut biaya, semua gratis. Kecuali sekolah swasta atau yayasan yang bisa melakukan pungutan," ungkap Ilfi yang saat itu didampingi oleh Koordinator Pengawas Drs Yurizal.

Di tempat yang sama, Koordinator Pengawas Drs Yurizal menuturkan, sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau Syamsuar, jika tidak ada halangan sekolah tatap muka akan dilaksanakan pada tanggal 16 bulan ini.

"Insyaallah, jika tidak ada perubahan dari gubernur, maka tanggal 16 di bulan ini kita akan realisasikan sekolah tatap muka, dan saat ini kita lihat perkembangan 14 hari kedepan," imbuhnya. (*)






Tulis Komentar