Alat Ekskavator Disbun Inhil Kembali Difungsikan
KILASRIAU.com - Alat ekscavator yang ada di Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil dari hasil pengambilan setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil saat ini telah di beroperasi.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Disbun Inhil Sirajuddin melalui Seketaris Sutarno Wandoyo saat dijumpai langsung KILASRIAU.com bahwa Alat ekscavator tersebut saat ini sebagi telah di gunakan.
"Kita sudah mengoperasikan sekitar 9 unit Alat ekscavator untuk pembuatan tanggul di Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas," kata Sekretaris Disbun Inhil Sutarno.
- Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
- Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Atas LKPD Kabupaten Inhil 2023
- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Terima Kunjungan Kepala BPS Prov Riau
- Dihadapan Pengusaha Malaysia, Haji Herman Paparkan Potensi Perkebunan Inhil
- Natuna Bersatu Lawan Kekeringan, Danlanud RSA Ikuti Rakor Penanganan Bencana Kekeringan
Selain itu juga Sutarno menyampaikan bahwa total alat ekscavator yang dimiliki Dinas Perkebunan ada 18 unit. 2 excavator dari Provinsi dan 16 excavator dari kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.
"Dua excavator yang baru dari Provinsi tersebut sekarang berada di Kecamatan Kempas dan Enok. Karena Excavator tersebut diperuntukkan bagi Kelompok Tani di dua Kecamatan tersebut, dan berfungsi untuk mengelolah trio tata air di perkebunan milik mereka. Dan sebagiannya sudah ada beroperasi di Desa Sungai Gantang sebagiannya kemudian ada juga di kecamatan yang belum dijemput," jelasnya.
Menurut Sutarno langkah penarikan excavator tersebut juga merupakan hasil kesepakatan dengan pihak DPRD Inhil yang menilai program satu Kecamatan satu excavator dinilai kurang maksimal dari sisi capaian target upaya penyelamatan kerusakan infrastruktur kebun kelapa masyarakat. Maka dari 16 alat berat (Excavator) yang ada di sejumlah kecamatan dilakukan penarikan
"Jadi kedepannya kita akan melakukan dengan sistem zona yang mana fungsi dari sistem zona ini akan dibagi menjadi 3 zona yaitu zona satu itu di Tembilahan, zona dua di Selatan dan Zona 3 di Utara. Dalam zona nantinya akan memiliki 6-7 kecamatan yang akan mengelola terkait perbaikan tata kelola perkebunan masyarakat dengan sistem keroyokan agar target bisa tercapai," jelasnya.
"Namun kita tetap melakukan koordinasi agar apa yang diharapkan bisa tercapai, alat Excavator sudah ada ini akan diserpis habis dan akan kita operasikan di tahun 2021," tambahnya
Tulis Komentar