Miliki Sabu Pemuda Inisial Am Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Inhil

KILASRIAU.com - Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan Am (30) di jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin kecamatan, Tembilahan (18/07/2020).
Menurut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Indra Duaman Sik melalui kasubag Humas polres Inhil AKP Warno Akman mengatakan memperoleh informasi dari masyarakat sering adanya transaksi narkoba di jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin.
Lanjut Warno, setelah mendapatkan informasi tersebut, kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bahtiar memerintahkan OPS Satres Narkoba untuk menyelidiki informasi tersebut.
- Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Bersama Kodam Iskandar Muda
- Bupati Inhil Hadiri Undangan Klarifikasi Usulan Dana Hibah RR 2025 di BNPB Jakarta
- Ketua Tp PKK Inhil Hj Katerina Susanti Herman Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Ibu Gubernur dan Ketua Umum PKK Pusat di Tembilahan
- Heboh! Pendulang Emas Temukan Granat di Sungai Kuantan
- Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Harus Jadi Prioritas Daerah
Setelah mendapatkan informasi yang akurat Kemudian pada hari Jumat 17 Juli 2020 sekira pukul 20.45 wib Anggota Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AM yang pada saat itu sedang berada di Jalan SKB.
Kemudian anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi dan dilakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sedang shabu yang dibungkus dalam rokok plastik putih les merah ditemukan didalam kotak rokok Luffman
Dan 5 paket sedang shabu yang dibungkus plastik putih les merah ditemukan didalam kotak rokok lucky strike." Ungkap Warno.
Total berat BB Narkotika jenis Shabu 6 paket: 20,46 (dua puluh koma empat enam) gram
Kemudian AM berserta barang bukti diamankan ke polres Inhil untuk menyelidikan Lebih lanjut.
Tulis Komentar