Miliki Sabu Pemuda Inisial Am Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Inhil
KILASRIAU.com - Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan Am (30) di jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin kecamatan, Tembilahan (18/07/2020).
Menurut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Indra Duaman Sik melalui kasubag Humas polres Inhil AKP Warno Akman mengatakan memperoleh informasi dari masyarakat sering adanya transaksi narkoba di jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin.
Lanjut Warno, setelah mendapatkan informasi tersebut, kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bahtiar memerintahkan OPS Satres Narkoba untuk menyelidiki informasi tersebut.
- Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Pulau Kijang, Camat, Kapolsek dan Danramil serta Warga Turun Padamkan Api
- Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Terdampar di Tepian Pantai Bakau Mandah
- MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
- Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan
- Api Membakar, Hukum Mengejar: Sepanjang 2026 Polres Inhil Tangani 9 Kasus Karhutla
Setelah mendapatkan informasi yang akurat Kemudian pada hari Jumat 17 Juli 2020 sekira pukul 20.45 wib Anggota Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AM yang pada saat itu sedang berada di Jalan SKB.
Kemudian anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi dan dilakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sedang shabu yang dibungkus dalam rokok plastik putih les merah ditemukan didalam kotak rokok Luffman
Dan 5 paket sedang shabu yang dibungkus plastik putih les merah ditemukan didalam kotak rokok lucky strike." Ungkap Warno.
Total berat BB Narkotika jenis Shabu 6 paket: 20,46 (dua puluh koma empat enam) gram
Kemudian AM berserta barang bukti diamankan ke polres Inhil untuk menyelidikan Lebih lanjut.

Tulis Komentar