Bhabinkamtibmas Sungai Bela Giat Lakukan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran Dana PKH
KILASRIAU.com - Dalam penyaluran dana Penerima Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian sosial RI Bhabinkamtibmas Sungai Bela Kecamatan Kuindara giat lakukan pengamanan dan monitoring, Senin (13/7/2020).
Penyaluran dana PKH sendiri bertempat di Kantor Desa Sungai Bela Jalan Pendidikan Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra pada hari Senin 13 Juni 2020 dengan di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bela BRIGADIR Sonny Pratama, Babinsa SERDA Ichlas Manalu, Kasi Pemerintahan Desa Sungai Bela Haidir SPd, Agen BRI Link Desa Tanjung Lajau Feby Suhendri, Pendamping PKH Hairil Lahmi ST serta Masyarakat Penerima Bansos PKH Desa Sungai Bela.
Dikatakan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bela BRIGADIR Sonny Pratama, bahwa sesuai yang disampaikan Polri kepada penerima PKH agar tidak mencairkan dana tersebut di luar agen BRI link yang telah ditentukan oleh kelompok penerima PKH dengan Dinas Sosial untuk mempermudah Polri dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana PKH.
- Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
- Bupati Inhil Hadiri Fun Night Run Hari Bhayangkara ke-80, Sinergitas Polri dan Masyarakat
- Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
- Gladi Bersih 6.100 Penari Joget Mande Digelar, Inhil Siap Pecahkan Rekor MURI
- Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
"Maka dari itu untuk kelancaran hal tersebut Polri siap berperan aktif melaksanakan pengawalan dan pengamanan dalam penyaluran PKH khususnya di Desa Sungai Belah," kata Sonny, Selasa (14/7/2020).
Penyaluran dana PKH tersebut diketahui diberikan kepada masyarakat dengan rincian total sekitar RP 65.000 sampai dengan RP 565.000 dengan jumlah penerima mencapai kurang lebih 68 orang.
"Oleh sebab itu, Bhabinkamtibmas serta Personil Polsek Kuindra mendorong pihak terkait agar segera melakukan verifikasi data terhadap penerima PKH yang baru dan yang tidak layak menerima PKH, agar tidak terjadi kesenjangan sosial," tutupnya.

Tulis Komentar