Bhabinkamtibmas Sungai Bela Giat Lakukan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran Dana PKH
KILASRIAU.com - Dalam penyaluran dana Penerima Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian sosial RI Bhabinkamtibmas Sungai Bela Kecamatan Kuindara giat lakukan pengamanan dan monitoring, Senin (13/7/2020).
Penyaluran dana PKH sendiri bertempat di Kantor Desa Sungai Bela Jalan Pendidikan Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra pada hari Senin 13 Juni 2020 dengan di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bela BRIGADIR Sonny Pratama, Babinsa SERDA Ichlas Manalu, Kasi Pemerintahan Desa Sungai Bela Haidir SPd, Agen BRI Link Desa Tanjung Lajau Feby Suhendri, Pendamping PKH Hairil Lahmi ST serta Masyarakat Penerima Bansos PKH Desa Sungai Bela.
Dikatakan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bela BRIGADIR Sonny Pratama, bahwa sesuai yang disampaikan Polri kepada penerima PKH agar tidak mencairkan dana tersebut di luar agen BRI link yang telah ditentukan oleh kelompok penerima PKH dengan Dinas Sosial untuk mempermudah Polri dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana PKH.
- Muridi Susandi Gaungkan Gerakan Anti-Narkoba di Momentum MayDay Inhil 2026
- Bukan via Grup WhatsApp, Ini Tips Orang Tua Pantau Anak di Sekolah ala Profesor SEVIMA
- Busurberita Klarifikasi: Berita Reses DPRD Inhil Bukan Hoaks dan Sudah Terverifikasi
- Bupati Inhil, Herman Dorong Peran Strategis Pemuda, KNPI Inhil Perkuat Kolaborasi Lewat Kopi Morning
- Bupati Inhil Apresiasi KNPI Inhil Atas Wujud Sinergitas Lintas Organisasi Kepemudaan
"Maka dari itu untuk kelancaran hal tersebut Polri siap berperan aktif melaksanakan pengawalan dan pengamanan dalam penyaluran PKH khususnya di Desa Sungai Belah," kata Sonny, Selasa (14/7/2020).
Penyaluran dana PKH tersebut diketahui diberikan kepada masyarakat dengan rincian total sekitar RP 65.000 sampai dengan RP 565.000 dengan jumlah penerima mencapai kurang lebih 68 orang.
"Oleh sebab itu, Bhabinkamtibmas serta Personil Polsek Kuindra mendorong pihak terkait agar segera melakukan verifikasi data terhadap penerima PKH yang baru dan yang tidak layak menerima PKH, agar tidak terjadi kesenjangan sosial," tutupnya.

Tulis Komentar