Perdalam Wawasan Hukum, Sekretaris Diskominfopers Ikuti Diskusi Peran LBH dalam Perlindungan Hak Rakyat
Kilasriau.com - Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Indragiri Hilir (Inhil), Murni, S.Sos, M.M, hadiri Diskusi Publik dengan tajuk Peran Strategis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam perlindungan Hak Masyarakat.
Giat tajaan LBH Sri Rakyat ini, berlangsung pada Jumat (31/7) malam di Cafe Nicoffee yang terletak di Jalan Subrantas, Tembilahan.
- BPC KKSS dan PC IPSS Reteh Gelar Doa Selamat Sekretariat Baru Serta Pengajian Kajian Ilmu Agama
- Dialog bersama KNPI, ORMAS dan OKP, Bupati Inhil Ajak Sukseskan Program Pembangunan
- Belum 24 Jam Sertijab, Ketua PW-IWO Riau Tantang Kasatresnarkoba Inhil Sikat Bandar hingga ke Akar
- Suara Pemuda Kuansing: Kepastian Hukum PETI dan Janji WPR untuk Perekonomian Rakyat
- Transformasi Paradigma Restorative Justice dan Jaminan Perlindungan HAM Terpidana di Indonesia
Dengan panduan moderator Saipudin Ikhwan, diskusi menghadirkan para narasumber yakni, Kapolres Inhil diwakili Wakapolres Kompol Maiterika, S.H., M.H ; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Inhil Eko Heri Purwanto, S.H, M.H ; Pembina LBH Sri Rakyat, Dr. Iqbal samsudin, S.H, M.H ; dan Ketua Bapemperda DPRD Inhil, Muhammad Sabit Bahar, S.H .
Ikut serta dalam diskusi ini, Sekretaris Diskominfopers, Murni katakan, bahwa kehadirannya guna menambah wawasan dan literasi hukum, mengenai pentingnya perlindungan hak masyarakat.
"Lembaga Bantuan Hukum hadir untuk rakyat. Melalui diskusi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak-hak hukumnya serta tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia ketika menghadapi persoalan hukum," ujar Murni.
Sebagai penggagas kegiatan, Ketua LBH Sri Rakyat, Hadi Mardiansyah, S.H katakan, acara ini menjadi sarana memperkuat sinergitas pemangku kepentingan dalam upaya penegakan hukum di wilayah Inhil.
"Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, praktisi hukum, akademisi dan masyarakat, dalam membangun kesadaran hukum dan mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan berkeadilan," tutur Hadi.
Usai paparan materi, dibuka sesi tanya jawab, masyarakat dan praktisi hukum yang hadir saling berdiskusi dengan interaktif, setelahnya acara ditutup dengan pemberian Piagam Penghargaan kepada para Narasumber.

Tulis Komentar