Cegah Penyebaran Covid 19 DiLakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak
KILASRIAU.com - Kapolsek Pulau Burung Lakukan Kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan secara serentak untuk Pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dalam rangka HUT Bhayangkara ke 74, Pulau Burung, Sabtu (20/16/20).
Kegiatan Penyemprotan ini dimulai pukul 09.00 WIB, Kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan ini dalam rangka Pencegahan Covid-19 Khususnya di Wilayah Hukum Polsek pulau burung.
"Penyemprotan ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 Khusunya di Pulau burung, sekaligus dalam rangka HUT Bhayangkara ke 74 di Wilayah Hukum Polsek Pulau Burung Polres Indragiri Hilir, "jelas IPTU Sabaruddin selaku kapolsek pulau burung, Jum'at (19/6/2020)
- Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
- Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
- Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
- 80 Kantong Darah Terkumpul, Soliditas Warga Reteh Sukseskan Donor Darah ke-29 di Pulau Kijang
- Hj. Katerina Susanti Dorong Penguatan SI BESTI untuk Percepatan Penurunan Stunting di Inhil
Kegiatan ini di di pimpin secara langsung Oleh Kapolsek Pulau burung IPTU Sabaruddin dan di hadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Mayang Sari Jaya AIPTU RICHARD BANGUN, Ps. Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung AIPDA NEFLI INDRA, Banit Sabhara Polsek Pulau Burung BRIGADIR ROBI NOPRIADI, Banit Reskrim Polsek Pulau Burung BRIGADIR HENDRA, Banit Sabhara Polsek Pulau Burung BRIPDA DIAN RUTANDI.
Adapun sasaran lokasi penyemprotan adalah Mako Polsek Pulau Burung, Jalan Bandung KM 00 Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung Kab. Inhil-Riau, Sekolah Dasar Swasta Mutiara Hati, Jalan Basika Jaya Parit Satu Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung Kab. Inhil-Riau
Penyemorotan ini menghabiskan kurang lebih Sebanyak 16 (enam belas) Liter cairan Disinfektan dengan menggunakan dua unit Alat Semprot.
"Penyemprotan Ini dilaksanakan serentak, Masyarakat jangan terlalu panik, kami bekerja secara maksimal untuk meminimalisir penyebaran dari Covid-19 ini," tutur IPTU Sabaruddin.
Kapolsek Pulau Burung menyampaikan, bahwa fasilitas umum yang bersentuhan masyarakat harus steril.
"Objek-objek yang sering bersentuhan dengan masyarakat harus betul-betul steril agar masyarakat aman, Masyarakat jangan panik tetapi tetap waspada dengan mengikuti semua anjuran pemerintah," tutupnya. (Rils)

Tulis Komentar