Pengerjaan Ruas Jalan Kuala Keritang Tunggu Eksekusi
KILASRIAU.com - Pengerjaan pemeliharaan ruas Jalan Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, dalam waktu dekat ini akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Indragiri Hilir (Inhil) Yusnaldi. Terkait kondisi jalan tersebut, pihaknya langsung diperintahkan Bupati Inhil HM Wardan, untuk berkoordinasi dengan Provinsi.
"Tinggal menunggu eksekusi saja. Tim dari Provinsi juga sudah survey langsung ke lokasi tersebut,"kata Plt Kadis PUTR Inhil Yusnaldi, Ahad (31/5).
- Kapolres Inhil Pimpin Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir Idul Fitri 1447 H Libatkan 258 Personel Gabungan
- Kapolres Indragiri Hilir Bersama Pejabat Utama Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1447 H 2026
- Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
- Mudik Tenang Tanpa Cemas, Polsek Tempuling Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga
- Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang
Terkait penanganan kerusakan ruas jalan Provinsi Riau, yang ada Inhil menjadi kewenangan dan tanggung jawab UPT Wilayah I Dinas PUTR Propinsi Riau, yang menangani pemeliharaan jaringan jalan dan jembatan membawahi Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan, Inhu dan Inhil sediri.
"Inikan sifatnya pemeliharaan. Jadi tidak perlu menunggu lelang. Artinya jika semua sudah kelar maka bisa langsung dikerjakan,"tambahnya.
Bupati Inhil HM Wardan, meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Mengingat, saat ini pemerintah juga sedang konsentrasi terhadap penanganan pandemi Covid 19 yang cukup menjadi perhatian.
"Kita langsung minta PUTR berkoordinasi dengan Provinsi. Alahamdulillah, laporan yang diterima tinggal menunggu pelaksanaan saja,"ujar Bupati Inhil HM Wardan.
Sejauh ini, Pemkab Inhil terus berkomunikasi dengan Provinsi Riau maupun pemerintah pusat terkait kebijakan pembangunan. Baik itu infrastuktur maupun hal non fisik lainnya.
Tembilahan, 31/5/2020
Diskominfopers Inhil


Tulis Komentar