Ketum Hmi Jakarta Raya pinta KPK Audit Anggaran Program Pelatihan Pra Kerja
KILASRIAU.com - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Raya M.David Aqmal meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaudit anggaran program pelatihan pra kerja, Minggu (3/5/2020).
M David Aqmal diketahui merupakan Ketua HMI Cabang Jakarta Raya dan ternyata merupakan pemuda asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan ia juga Aktif dalam suatu organisasi kepemudaan yaitu "Pemuda Kreatif"
Ketua Umum HMI Jakarta Raya M.David Aqmal mengatakan bahwa di saat-saat seperti ini tidak lah wajar pemerintah mengeluarkan program pra kerja melalui perpres no 36 tahun 2020 tentang pra kerja, yang membutuhkan anggaran Rp 20 triliun, dan sebanyak Rp 5,6 triliun di antaranya diperuntukkan bagi program pelatihan.
- Kanwil DJBC Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi K3S pada PT Pertamina EP Rantau Field
- Negosiasi Berlarut, PBH PERADI Pekanbaru Ultimatum Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Disnaker Tak Beri Kepastian
- Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
- Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan
- Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Inhil
"Saya kira di saat pandemi ini pemerintah harus cerdas, saat ini hampir di seluruh indonesia dari sabang sampai marauke korban pandemi covid-19 terus bertambah, dan petugas kesehatan saat ini hampir semuanya itu kekurangan yang nama nya Alat pelindung Diri (APD)," kata M.David Aqmal
Menurut David, kenapa pemerintah tidak mengalokasikan anggaran itu saja untuk menambah anggaran penanggulangan covid-19 ini, tidak ada keterbukaan dan tranparansi pemerintah tentang penunjukan langsung kepada mitra yang menjadi penyedia pelatihan pra kerja, Serta bagaimana pengawasan pada program ini.
"Saya kira pemerintah harus memberikan transparansi dalam proses penunjukan mitra tersebut, Dan jangan sampai ada sesuatu kebohongan atau kepentingan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan masyarakat, kalau perlu KPK di minta untuk mengaudit tentang pelatihan pra kerja," kata David.
Lebih lanjut lagi, David menjelasakan bahwa dari data kementrian ketenagakerjaan mengatakan bahwa korban PHK atas pandemi covid-19 ini ada 2,9 juta orang, dengan adanya pra kerja ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang menjadi korban dampak pandemi covid-19 ini?
"Kontrol proses dan kualitas pelatihannya karena bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saat pelaksanaannya, setelah itu proses di lapangan saya kira belum baik, karena semua lembaga hari ini yang terkait melakukan miss komunikasi baik dari pusat sampai tingkat desa ataupun kelurahan. Kalau seperti ini prosesnya maka akan menimbulkan masalah baru di tengah-tengah masalah yang kita hadapi ini," jelas David.
Maka dari itu, terakhir David berharap ketika pra kerja ini tetap dilaksanakan, tolong KPK hadir dan mengaudit proses jalan nya anggaran pelatihan pra kerja dan pra kerja ini, dan harus ada asas manfaat yang diterima untuk masyarakat banyak, jangan sampai hanya memikirkan kepentingan kelompok saja

Tulis Komentar